Penulis Mulyanto SM/Editor Rahmat kartolo/ Aswinnews-Tajam Berimbang danTer-Upadate
π·πππππππππ π¨ππππnews.πππ
βNeng Halimah, warga Tajursindang, akhirnya bisa bernapas lega. Setelah menunggu lama, ia akhirnya menerima ijazah SMP Negeri Satu Atap Tajursindang yang berlokasi Di kp. Talun Desa Tajursindang Kecamatan Sukatani Kabupaten Purwakarta,(07/08/2025)
Miskomunikasi Hakhirnya di berikan juga Ijasah dari sekolah
Ijazah yang seharusnya ia terima sejak tahun 2020 itu baru diserahkan setelah ia menanyakannya kembali ke sekolah. Kejadian ini dipicu oleh miskomunikasi antar pihak sekolah dan siswa.ββ
- Neng Halimah mengungkapkan kesulitannya mendapatkan ijazah tersebut. Meskipun rumahnya tidak jauh dari sekolah, ia harus menunggu bertahun-tahun.
βSebelumnya sempat menanyakan ke sekolah sekitar dua minggu lalu, kata gurunya nanti dikabarin lagi soalnya harus dicari dulu, sampai sekarang belum ada kabar lagi,β ujarnya.ββ
Tidak ada Pemberitahuan Ijasah masih ada di sekolah
Ia juga mengaku tidak ada upaya dari pihak sekolah untuk memberitahukan kepadanya bahwa ijazah tersebut masih berada di sekolah.
βTidak ada pak, saya juga tahu dari teman, kalau teman enggak ngomong mah saya juga enggak bakal tahu,β tambahnya.
Neneng Halimah Tercatat Tahun 2020 Bukan 2022
Ibunya turut membenarkan pernyataan tersebut.ββPihak SMPN Tajursindang, yang diwakili oleh Kepala Sekolah Neni Suantini dan Pak Ade Selaku guru, memberikan klarifikasi. Pak Ade menjelaskan bahwa data ijazah Neng Halimah tercatat di tahun 2020, bukan 2022 seperti yang dilaporkan sebelumnya,
Ia menyebutkan bahwa ijazah tersebut telah ditemukan dan akan langsung diberikan setelah di cap tiga jariβββMemang neng Halimah ada konfirmasi ke sini sekitar dua Minggu kebelakang, nah kita nyari dulu data soalnya laporannya 2022 setelah kita cari ternyata ada di tahun 2020,
Jangan sampai miskomunikasi karena saya tidak menahan Ijasah
Sementara kepala Sekolah SMP ini baru peralihan kepala sekolah yang baru tahun 2023, nah disitu pak ada miskomunikasi Makanya kemarin saya minta waktu untuk mencarinya dulu, soalnya kalau tahun 2020 itu kebijakannya masuk kepala sekolah yang dulu yaitu pak. Asep saefudin, dan alhamdulliah sekarang sudah ketemu cuman pas di cek si siswa tersebut semenjak lulus tidak pernah datang lagi ke sekolah bahkan sidik jari pun belum, jadi bukan di tahan ya pakβ jelasnyaββIa manambahkan
βKalau upaya sudah pak, yaitu kunjungan, kan butuh sidik jarinya pak, itu dari awal tahun 2020 juga, sudah di beritahukan pak dari kepala sekolah yang dulu, ya mungkin si neng Halimah ini pas keluar langsung kerja mungkinβββ
Administrasi kurang tertib tergabungnya SD dan SMP
Neni Suantini menjelaskan bahwa sebelum ia menjabat, administrasi sekolah kurang tertib karena SD dan SMP masih digabung. βSebelum saya ke sini ini kan kepala sekolahnya SD dan SMP merangkap digabung, kadang yang SMP ini administrasinya kurang, jadi data itu tertumpuk, baru saya over bulan November baru terpisah SD dan SMP, berkas pun saya tidak memiliki, untung datanya tersimpan padahal saya ke sini juga tidak punya data apa-apa,β tuturnya.ββ
Kejadian ini menyoroti pentingnya sistem administrasi dan komunikasi yang lebih baik di sekolah agar kejadian serupa tidak terulang. Pihak sekolah diharapkan lebih proaktif dalam menginformasikan kepada siswa terkait kelengkapan administrasi pasca kelulusan.
redaksi aswinnews.com
Penulis Mulyanto Sasmita/Editor Rahmat kartolo// Aswinnews-Tajam Berimbang danTer-Upadate
![]()
