Penganiayaan Sadis di Warung Makan Naman Jahe, Pria di Langkat Alami Luka Serius

πŸ–‹οΈ Penulis: Ali Asan
✍️ Editor: Kenzo | Redaksi Aswinnews.com – Tajam, Akurat, Terpercaya, dan Ter-Update

Langkat, Salapian – Tindak pidana penganiayaan terjadi di Desa Naman Jahe, Kecamatan Salapian, Kabupaten Langkat, Selasa (5/8/2025). Seorang pria bernama Idhar Agustian Andika (41), warga Dusun V Cangkolan Hulu, Desa Minta Kasih, menjadi korban kekerasan bersenjata yang dilakukan oleh seorang pria berinisial Juanda Manurung.

Peristiwa berdarah tersebut terjadi sekitar pukul 14.00 WIB di Warung Makan Mande Kanduang, Dusun I Desa Naman Jahe.

Kronologi Kejadian

Berdasarkan laporan yang diterima oleh Polsek Salapian dengan Nomor LP/B/77/VIII/2025/SU/LKT/SEK-Salapian, kejadian bermula saat korban menerima telepon dari anaknya, D.A, yang mengeluh telah diintimidasi oleh pelaku agar tidak bekerja di rumah makan tersebut.

Korban yang merasa tidak terima, segera mendatangi lokasi dan langsung menegur pelaku dengan kalimat, β€œJangan ganggu anak saya bekerja di sini!” Pertengkaran pun tak terelakkan. Pelaku secara tiba-tiba mengayunkan parang ke arah korban hingga mengenai tangan kanan korban.

Setelah parang pertama terjatuh, pelaku berlari ke arah sepeda motornya dan mengambil sebilah parang lain yang diselipkan di kendaraan. Ia kemudian kembali menyerang korban, mengayunkan parang ke arah kepala dan tangan korban hingga korban mengalami luka parah.

Korban berhasil diselamatkan oleh warga dan langsung dilarikan ke Puskesmas Tanjung Langkat. Ia mengalami luka serius pada pergelangan tangan kanan (4 jahitan), lengan kiri (4 jahitan), dan kepala (4 jahitan).

Tindakan Polisi

Sekitar pukul 14.30 WIB, Kapolsek Salapian IPTU M.K. Bima Prakasa, S.Tr.K, menerima laporan dari masyarakat terkait kejadian tersebut. Ia segera menginstruksikan Kanit Reskrim IPTU Bujur H. Sianturi, S.E, bersama tim untuk bergerak ke Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Setiba di lokasi, tim menemukan pelaku sedang duduk di atas sepeda motornya sambil memegang anak panah besi dan hendak melarikan diri. Petugas langsung mengamankan pelaku beserta barang bukti, lalu membawanya ke Mapolsek Salapian guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Redaksi Aswinnews Catat:

Kekerasan bersenjata yang terjadi di ruang publik ini menjadi perhatian serius, terutama menyangkut keselamatan pekerja dan warga sipil. Diharapkan proses hukum terhadap pelaku dapat berjalan transparan dan adil, serta menjadi pelajaran bahwa penyelesaian konflik seharusnya dilakukan dengan kepala dingin, bukan kekerasan.


Kartolo

Recent Posts

Seorang Pedagang Bakso Kojek Tertimpa Pohon Tumbang Akibat Hujan Deras Di Lapangan Merdeka Binjai

BINJAI | Aswinnews.com – Hujan deras disertai angin kencang yang melanda sebagian wilayah Kota Binjai,…

1 jam ago

Tim Monitoring DPD ASWIN Kalbar Soroti Dugaan Ketidakkonsistenan Keterangan Dalam Kasus Sriwahyuni, Desak Penegakan Hukum

PONTIANAK Aswinnews.com– Penelusuran Tim Monitoring DPD Asosiasi Wartawan Internasional (ASWIN) Kalimantan Barat terhadap insiden kecelakaan…

1 jam ago

Pimpin Apel Sabuk Kamtibmas, Kapolda Sumsel Ajak Semua Pihak Tutup Celah Kejahatan

PAGAR ALAM, Aswinnews.com – Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan menegaskan komitmennya memperkuat sinergi dengan pemerintah…

2 jam ago

Wali Kota Langsa Jeffry Sentana Lantik 47 Geuchik Masa Jabatan 2026–2032

KOTA LANGSA, Aswinnews.com – Wali Kota Langsa, Jeffry Sentana S. Putra, S.E., resmi melantik dan…

2 jam ago

RSUD Manembo Nembo Bitung Jelaskan Kronologi Dan Mekanisme Pelayanan IGD Terkait Keluhan Pasien

BITUNG, Aswinnews.com – RSUD Manembo Nembo Bitung melalui Bagian Pengaduan memberikan klarifikasi resmi terkait pemberitaan…

3 jam ago

Disparbud Jabar Fasilitasi Pendaftaran HKI bagi Pelaku Ekonomi Kreatif Indramayu Tahun 2026

INDRAMAYU – Aswinnews.com – Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Provinsi Jawa Barat bekerja sama dengan…

5 jam ago