🖋️ Penulis: Mychael Hontong
✍️ Editor: Kenzo | Redaksi AswinNews.com – Tajam, Akurat, Berimbang, Terpercaya dan Ter-Update
Manado, Sulawesi Utara – Seorang oknum anggota Polda Sulawesi Utara, berinisial Bripka D, tengah menjadi sorotan publik setelah video dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukannya terhadap istri sahnya viral di media sosial.
Insiden ini mencuat setelah akun Twitter @b3doel___ membagikan video berdurasi 2 menit 18 detik pada 1 Juli 2025, yang memperlihatkan Bripka D melakukan penganiayaan terhadap sang istri. Dalam narasi cuitan tersebut, sang istri mengaku akhirnya memilih mengunggah video karena tidak adanya itikad baik dari suaminya maupun perempuan yang diduga menjadi selingkuhan Bripka D.
“Awalnya saya tidak ingin memposting video dan foto kejadian, tapi karena tidak ada i’tikad baik dari pihak oknum dan perempuan tersebut (terkesan ditutup-tutupi), saya rasa pantas untuk memviralkan demi perhatian pihak berwenang,” tulisnya.
Diketahui, pemicu kekerasan itu bermula saat istri Bripka D memergoki suaminya tengah berduaan dengan seorang perempuan bernama Tia, yang disebut-sebut bekerja di sebuah tempat hiburan malam, di sebuah kamar kos kawasan Sario, Manado.
Mirisnya, menurut pengakuan korban, penganiayaan seperti ini telah berlangsung selama hampir 9 tahun dari 12 tahun pernikahan mereka. Korban pun sudah tiga kali melaporkan tindakan suaminya ke institusi kepolisian, namun dua laporan sebelumnya dicabut karena berharap sang suami berubah.
“Di luar dia dikenal baik dan profesional. Tapi apa gunanya kalau di rumah terhadap istrinya sendiri, dia justru bersikap zalim?” tulis korban dalam unggahan tersebut.
Kasus ini pun menyulut kemarahan publik. Banyak warganet mempertanyakan integritas institusi dan mengkritik keras sikap oknum aparat yang justru melakukan kekerasan dalam lingkup keluarga.
“Sungguh sangat mengayomi masyarakat, sangat presisi,” tulis akun @kelpshake dengan nada sarkastik.
“Oknum kalau disatukan bisa bikin negara sendiri,” sindir akun @samsudinsamsul4.
“Kebiasaan dari lajang main perempuan terus berkelanjutan sampai berkeluarga. Waktu tes masuk institusi pun pasti gak murni, makanya kelakuannya melebihi bintang,” timpal akun @kendekjunior.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Polda Sulawesi Utara mengenai tindakan hukum terhadap Bripka D. Publik pun menanti langkah tegas dari institusi untuk menindaklanjuti laporan kekerasan ini secara transparan dan adil.
📝 Catatan Redaksi:
Kekerasan dalam rumah tangga adalah pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia dan tidak bisa dibenarkan dalam bentuk apa pun. Kami mengajak para korban untuk tidak ragu melapor ke lembaga perlindungan perempuan atau pihak berwajib. Aparat penegak hukum pun diharapkan bersikap profesional, adil, dan berpihak pada korban.
Banda Aceh – AswinNews.com — Koperasi Konsumen Syariah Garuda Bersatu Aceh sukses melaksanakan Rapat Anggota…
Oleh: Bahrudin El-ShiraazAktivis Intelektual, Pegiat Kajian Keislaman Kontemporer dan Geopolitik Timur Tengah Setiap perubahan besar…
Cirebon, –AswinNews.com-Kegiatan Kunjungan Kerja (Kunker) Pengawsan Anggota Komisi IV DPR (Dewan Perwakilan Rakyat) RI (Republik…
​BINJAI –Aswinnews.comSatuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Binjai berhasil meringkus dua pelaku pencurian sepeda motor (curanmor)…
Program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) merupakan salah satu proyek strategis pemerintahan Presiden Prabowo Subianto…
JAKARTA -AswiNews.com- Gelombang kritik terhadap Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) pasca pernyataan…