Fenomena Sound Horeg: Antara Hiburan Kolektif dan Teror Sosial

🖋️ Oleh: H. Sujaya, S. Pd. Gr.
Dewan Penasihat DPP Asosiasi Wartawan Internasional (ASWIN)

Pengantar

Dalam beberapa tahun terakhir, Indonesia—khususnya wilayah pedesaan dan pinggiran kota—digemparkan oleh fenomena budaya baru bernama Sound Horeg. Muncul dari akar tradisi hiburan rakyat, Sound Horeg kini menjelma menjadi ekspresi sosial yang masif, bising, dan kontroversial. Meskipun Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengeluarkan fatwa haram atas praktik ini karena dianggap meresahkan, popularitasnya justru kian menggila.

Pertanyaannya: Apakah Sound Horeg adalah simbol kebebasan berekspresi dan hiburan rakyat, atau justru bentuk baru dari teror kolektif yang dilegalkan secara sosial?


Apa Itu Sound Horeg?

Istilah Sound Horeg merujuk pada penggunaan sistem audio berkekuatan besar dalam berbagai kegiatan seperti karnaval, hajatan, hingga arak-arakan. “Horeg” sendiri dalam konteks ini berarti “heboh” atau “gila-gilaan”. Identitas utamanya adalah dentuman bass ekstrem, volume memekakkan telinga, serta durasi yang bisa berlangsung dari pagi hingga dini hari.

Awalnya, Sound Horeg hanyalah pelengkap dalam tradisi lokal seperti pernikahan atau sunatan. Namun kini, ia menjadi ajang unjuk kekuatan antar kelompok warga—siapa yang paling keras, paling besar, paling “niat”.


Dari Rakyat Meriah ke Pesta Tanpa Batas

Evolusi Sound Horeg menjadi “festival jalanan 24 jam” membawa perubahan besar dalam kehidupan masyarakat. Karnaval yang dulu berlangsung singkat kini berubah menjadi pawai kendaraan modifikasi, strobe light, dan dentuman musik brutal. Tak jarang, malam kampung disulap menjadi klub terbuka yang tak mengenal waktu hening.

Dan di balik meriahnya itu, ada balita yang tak bisa tidur, lansia yang resah, ibu menyusui yang terganggu, hingga pelajar yang kehilangan konsentrasi karena malamnya tak pernah benar-benar gelap dan hening.


Makin Keras, Makin Berkelas?

Dalam logika komunitas penggemar Sound Horeg, semakin besar watt dan keras suara, semakin tinggi prestise sosialnya. Fenomena ini mirip dengan “flexing” di media sosial—tetapi dalam bentuk kebisingan fisik. Namun apakah gengsi yang dibangun di atas penderitaan warga sekitar bisa dibenarkan?

Saat musik tak lagi menghibur, tapi menyiksa; saat komunitas bersatu dalam suara, namun abai pada hak istirahat tetangga—Sound Horeg kehilangan fungsi sosialnya dan menjelma menjadi teror yang dilegalkan.


Paradoks Sosial: Pro vs Kontra

Fenomena ini membelah masyarakat ke dalam dua kutub:

  • Kelompok Pro: Melihat Sound Horeg sebagai bentuk ekspresi budaya rakyat, hiburan murah meriah, dan simbol solidaritas kampung.
  • Kelompok Kontra: Menilainya sebagai bentuk polusi suara, pelanggaran hak ketenangan, dan simbol kemunduran budaya.

Ironisnya, mereka yang berani menyuarakan keberatan kerap dikucilkan secara sosial, dicap “tidak tahu adat” atau bahkan “pengkhianat desa”.


Dampak Nyata: Kesehatan & Budaya yang Terdegradasi

Banyak penelitian telah membuktikan bahaya polusi suara: mulai dari gangguan pendengaran, insomnia, stres kronis, hingga penurunan fungsi kognitif. Sayangnya, kesadaran ini nyaris tidak menjadi bagian dari wacana publik.

Anak-anak tumbuh dalam lingkungan yang menganggap kebisingan adalah bentuk kewajaran. Mereka belajar bahwa hiburan berarti sekeras mungkin, selama mungkin, sebebas mungkin—tanpa mempertimbangkan siapa yang mungkin tersakiti.


Kaca Mata Durkheim: Gejala Anomie dan Kehampaan Sosial

Fenomena Sound Horeg dapat dibaca melalui perspektif Émile Durkheim, yang memperkenalkan konsep anomie: kondisi ketika norma-norma sosial kehilangan daya ikatnya. Masyarakat yang kehilangan pegangan nilai menciptakan “norma baru”—sekeras mungkin, selama mungkin, seramai mungkin—meskipun itu mencederai orang lain.

Ini adalah bentuk disintegrasi sosial terselubung. Di luar tampilan kegembiraan kolektif, terdapat hilangnya empati dan penghargaan terhadap kehidupan yang seimbang.


Solusi: Edukasi, Kearifan, dan Ruang Alternatif

Menghadapi fenomena Sound Horeg tidak cukup dengan razia atau fatwa. Diperlukan pendekatan berlapis:

  1. Edukasi publik mengenai bahaya polusi suara dan pentingnya ruang tenang dalam kehidupan bersama.
  2. Pemberdayaan pemuda desa melalui pelatihan seni alternatif: musik akustik, gamelan modern, teater jalanan, dll.
  3. Regulasi jam malam yang adil, disosialisasikan dengan pendekatan partisipatif, bukan represif.
  4. Kolaborasi antar tokoh lokal, aparat desa, tokoh agama, dan komunitas seni untuk mengembangkan bentuk hiburan rakyat yang lebih sehat dan beradab.

Penutup: Hiburan atau Teror?

Sound Horeg adalah refleksi wajah masyarakat kita hari ini—antara kerinduan akan hiburan dan kehilangan arah dalam batas-batas nilai. Ia bisa menjadi alat pemersatu yang meriah, tetapi juga bisa menjadi alat penindas yang memekakkan.

Kita membutuhkan keberanian untuk bertanya: Apakah semua yang ramai itu baik? Apakah semua yang disukai publik pantas untuk dilegalkan?

Di tengah dunia yang makin gaduh, barangkali yang paling revolusioner hari ini adalah menciptakan ruang yang sunyi—di mana manusia bisa saling menghargai, bukan hanya saling mengalahkan dalam decibel suara.

Indramayu, 31 Juli 2025


✍️ Editor: Kenzo | Redaksi AswinNews.com – Tajam, Akurat, Berimbang, Terpercaya dan Ter-Update

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *