🖋️ Penulis: Harry,| Kontributor Laporan: Desi Mayasari
✍️ Editor: Kenzo | Redaksi Aswinnews.com – Tajam, Akurat, Berimbang, Terpercaya dan Ter-Update
BENGKALIS – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bengkalis mengungkap kasus pemalsuan emas yang meresahkan warga Kota Duri, Kecamatan Mandau. Dalam penggerebekan yang dilakukan, polisi menyita 1,8 kilogram perhiasan emas palsu yang dijual seolah-olah sebagai emas murni 22 karat.
Kasus tersebut dipaparkan dalam konferensi pers di halaman Mapolres Bengkalis, Kamis (31/07/2025). Wakapolres Bengkalis Kompol Anton Rama Putra memimpin langsung kegiatan ini, didampingi Kasatreskrim Iptu Yohn Mabel dan Kanit Pidum Ipda Keinard Akbar Khan.
Pelaku diketahui berinisial MI (48), pemilik Toko Emas Samudra di Pasar Mandau. Ia diduga kuat memalsukan perhiasan dengan cara menyepuh perak menggunakan teknik elektrolisa agar menyerupai emas, lalu menjualnya ke publik dengan harga setara emas asli.
“Kami mengamankan barang bukti berupa 1,8 kilogram emas palsu, cairan kimia, alat penyepuh, cap stempel, serta uang tunai dari hasil penjualan,” jelas Iptu Yohn Mabel.
Teknik yang digunakan MI terbilang canggih. Menurut Ipda Keinard, proses penyepuhan dilakukan dengan merendam perhiasan berbahan dasar perak ke dalam gelas kaca berisi air AQUA DM dan serpihan emas seberat 0,3 miligram, kemudian dialiri listrik menggunakan adaptor.
“Dalam satu kali proses, pelaku bisa menyulap 5 sampai 10 perhiasan agar tampak seperti emas murni,” ujar Keinard.
Kompol Anton Rama Putra menegaskan bahwa perbuatan MI bukan sekadar tindak penipuan biasa.
“Ini kejahatan terorganisir yang merugikan masyarakat secara ekonomi. Banyak warga menjadikan emas sebagai instrumen investasi jangka panjang,” tegasnya.
Kini, MI dijerat dengan Pasal 263 dan/atau 378 KUHP tentang pemalsuan dokumen dan penipuan, dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara. Polisi masih mendalami kemungkinan adanya jaringan atau korban lainnya.
Polres Bengkalis mengimbau masyarakat agar membeli perhiasan hanya di toko resmi dan terpercaya, serta memastikan sertifikat kadar emas yang sah untuk menghindari penipuan serupa.
Redaksi Aswinnews.com
Sigli-AswiNews.com-Di tengah dinamika pelayanan kesehatan yang terus berkembang, Direktur RSUD Tgk. Chik Ditiro Sigli, drg.…
Purwakarta, Aswinnews.com – April 2026(KMP) mengungkap temuan serius yang mengarah pada dugaan tindak pidana lingkungan…
Bengkulu – AswinNews.com —Mencuatnya kabar pegawai Kelurahan Malabro tidak menerima gaji selama tiga bulan memicu…
Purwakarta Aswinnews.com– Suasana hangat dan penuh kebersamaan mewarnai perayaan hari ulang tahun (milad) ke-47 Bunda…
Kediri -aswinnews.com- Sisawa Kelas XI tehnik Pengelasan dan Fabrikasi Logam ( TPFL ) 1 dari…
BANDA ACEH – AswinNews.com — Ada bentuk kerja yang tak membutuhkan sorak sorai, namun dampaknya…