HAK JAWAB DAN PERMOHONAN MAAF REDAKSI ASWINNEWS.COM KEPADA STEFANUS ATOK BAU

Indeks Hak Jawab dan Koreksi Berdasarkan UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers

Jakarta,~ Sehubungan dengan pemberitaan media Aswinnews.com yang memuat lima artikel terkait organisasi LVRI Kabupaten Belu dan pribadi Stefanus Atok Bau selaku Ketua Macab LVRI Kabupaten Belu, maka sesuai dengan ketentuan Pasal 5 ayat (2) dan (3) Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, serta Kode Etik Jurnalistik Pasal 11, redaksi menyampaikan Hak Jawab sebagai berikut:

Hak Jawab dari Markas Cabang LVRI Kabupaten Belu dan Ketua Macab, Stefanus Atok Bau:

Kami dari Markas Cabang (Macab) LVRI Kabupaten Belu, menyampaikan tanggapan resmi terhadap pemberitaan yang telah ditayangkan sebanyak lima kali oleh media Aswinnews.com, khususnya menyangkut pemberitaan yang memuat nama Stefanus Atok Bau secara langsung sebagai obyek utama tanpa proses konfirmasi dan klarifikasi sesuai standar kode etik jurnalistik dan prinsip profesionalisme kerja pers.

Kami menyampaikan bahwa prinsip kebebasan pers adalah hak fundamental yang dijamin dalam UU No. 40 Tahun 1999, namun kebebasan tersebut wajib disertai tanggung jawab dan tunduk pada asas praduga tak bersalah, verifikasi informasi, dan keseimbangan berita. Dalam hal ini, lima pemberitaan dimaksud kami anggap telah melanggar prinsip tersebut karena tidak pernah menghubungi atau meminta keterangan dari pihak kami, baik secara langsung maupun tertulis.

Sebagai organisasi sah yang diakui negara, kami selalu terbuka terhadap media dan menghormati kerja-kerja jurnalistik. Namun sayangnya, kelima berita yang diterbitkan Aswinnews.com memuat tuduhan fitnah dan narasi sepihak terhadap organisasi kami dan pribadi Ketua Macab LVRI Kabupaten Belu, Stefanus Atok Bau, yang berpotensi mencemarkan nama baik dan membentuk opini publik yang salah.

Adapun kelima berita yang kami tanggapi adalah:

  1. https://aswinnews.com/2025/05/07/allegedly-asked-for-ransom-leandro-duartes-sk-has-been-withheld-since-2012-without-clear-reason
  2. https://aswinnews.com/2025/05/14/ketika-hak-veteran-dijadikan-komoditas-oknum-cerita-pahit-leandro-duarte-di-bumi-nusantara
  3. https://aswinnews.com/2025/05/16/anjir-yang-mengkhianati-nestapa-veteran-ditanah-sendiri
  4. https://aswinnews.com/2025/05/17/veteran-pejuang-timor-timur-jadi-korban-pemerasan-dugaan-praktik-kotor-di-tubuh-lvri-belu
  5. https://aswinnews.com/2025/05/21/veteran-menggugat-dugaan-penahanan-sk-dan-tunjangan-oleh-ketua-vri-belu

Kami ingin menegaskan bahwa:

  • Nama Leandro Duarte tidak pernah mengurus SK Veteran melalui Macab LVRI Belu secara formal dari tahun 2012 hingga 2025.
  • Tuduhan tentang penahanan SK Mateus Nahak tidak berdasar karena memang dokumen yang bersangkutan tidak lengkap untuk diproses.
  • Tidak pernah ada praktik pemerasan atau penahanan hak veteran yang dilakukan oleh Ketua Macab LVRI Belu, sebagaimana yang dituduhkan dalam pemberitaan tersebut.

Pemberitaan yang dimuat oleh Aswinnews.com telah mengabaikan prinsip cover both sides, serta melanggar Pasal 3 dan 4 Kode Etik Jurnalistik, karena tidak memberikan ruang bagi kami untuk menyampaikan klarifikasi sebelum berita ditayangkan.

Permohonan Maaf Redaksi Aswinnews.com

Menyikapi keberatan dan hak jawab yang disampaikan oleh pihak LVRI Kabupaten Belu dan Bapak Stefanus Atok Bau, redaksi Aswinnews.com menyatakan permohonan maaf secara terbuka atas ketidakakuratan pemberitaan yang telah menimbulkan kesalahpahaman dan merugikan nama baik pihak-pihak yang diberitakan.

Kami menyadari bahwa berita-berita tersebut tidak sepenuhnya memenuhi kaidah jurnalistik yang objektif dan berimbang sebagaimana diamanatkan dalam UU No. 40 Tahun 1999 dan Kode Etik Jurnalistik. Untuk itu, redaksi berkomitmen untuk melakukan evaluasi terhadap kinerja wartawan bersangkutan dan meningkatkan profesionalisme dalam peliputan di masa mendatang.

Sebagai bentuk tanggung jawab, redaksi akan menampilkan hak jawab ini secara proporsional dan terbuka di kanal berita kami serta menghapus atau merevisi berita-berita yang telah diterbitkan guna menghindari penyebaran informasi yang tidak akurat.

Demikian hak jawab dan permohonan maaf ini kami sampaikan. Semoga menjadi pelajaran bersama demi terciptanya ekosistem pers yang sehat, adil, dan profesional.

Redaksi Aswinnews.com

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *