🖋️ Penulis: Ine
✍️ Editor: Kenzo | Redaksi AswinNews.com – Tajam, Akurat, Berimbang, Terpercaya dan Ter-Update
Jakarta, 23 Juli 2025 – Gerakan JagaSuara2024 bersama Netgrit menggelar forum diskusi bertajuk “Menjaga Integritas Pemilu dengan Perbaikan Tata Kelola: Pembelajaran dan Rekomendasi Kebijakan dari Gerakan JagaSuara2024”. Acara ini berlangsung di Downing Ballroom Hotel Ashley, Jalan Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Rabu (23/7), menghadirkan sejumlah narasumber dari lembaga penyelenggara pemilu, pengawas pemilu, dan kalangan akademisi.
Diskusi ini mengulas refleksi pelaksanaan pemilu 2024 sekaligus menyampaikan temuan dan rekomendasi dari gerakan JagaSuara2024—sebuah inisiatif partisipatif berbasis teknologi yang melibatkan masyarakat luas dalam pengawasan rekapitulasi suara.
Sejumlah narasumber yang hadir di antaranya:
- Bima Arya Sugiarto – Wakil Menteri Dalam Negeri
- Herwyn JH Malonda – Anggota Bawaslu RI
- Betty Epsilon Idroos – Anggota KPU RI
- Sandy Hulu – Peneliti ICLD & CLGS FH UI
- Heroik Pratama – Peneliti Perludem & Koordinator Riset JagaSuara2024
Teknologi dan Partisipasi Publik
JagaSuara2024 merupakan gerakan kolektif warga untuk mengawal suara rakyat melalui pelaporan data hasil penghitungan suara dari Tempat Pemungutan Suara (TPS). Partisipan gerakan ini menggunakan aplikasi mobile dan website untuk mengunggah foto formulir C-Hasil dari TPS di seluruh Indonesia.
Dalam forum tersebut, Betty Epsilon Idroos dari KPU RI menyoroti pengembangan sistem Sirekap (Sistem Informasi Rekapitulasi) sebagai alat bantu rekapitulasi suara di Pilkada 2024.
“Sirekap telah dikembangkan dengan berbagai fitur baru, peningkatan akurasi pembacaan data, serta kecepatan akses. Untuk wilayah tanpa jaringan internet, Sirekap kini mendukung mode offline. Capaian terpentingnya adalah kemampuannya mendokumentasikan 100% formulir C-Hasil dan D-Hasil secara digital,” ujarnya.
Rekomendasi Kebijakan: Sirekap Perlu Diperkuat
Dari hasil kajian tim JagaSuara2024, berikut beberapa catatan dan rekomendasi penting:
- Sirekap berhasil mempercepat publikasi data dan mengurangi kesalahan pemindaian secara signifikan.
- Namun, keterbukaan dan akses data secara publik masih minim, yang dapat menghambat transparansi dan akuntabilitas.
- Diperlukan penguatan dasar hukum penggunaan teknologi seperti Sirekap, termasuk amandemen UU Pemilu agar penggunaannya bersifat wajib dan tak lagi sekadar alat bantu.
- Rekomendasi penting lainnya: Sirekap dapat dijadikan pengganti rekapitulasi manual jika pengembangan sistem dan landasan hukumnya diperkuat.
Penutup
Gerakan JagaSuara2024 membuktikan bahwa pemilu yang jujur dan transparan hanya mungkin terwujud jika didukung oleh kolaborasi teknologi, partisipasi publik, dan komitmen lembaga negara. Rekomendasi yang disampaikan diharapkan menjadi acuan bagi pembuat kebijakan, agar demokrasi di Indonesia semakin inklusif dan akuntabel.
Redaksi Aswinnews.com
![]()
