🖋️ Penulis: Alwi
📍 Editor: Kenzo | Redaksi AswinNews.com – Tajam, Akurat, Berimbang, dan Ter-Update
KAMPAR, RIAU – AswinNews.com
Kepala Desa Koto Aman, Kecamatan Tapung Hilir, Kabupaten Kampar, Riau, diduga menyalahgunakan anggaran Dana Desa Tahun 2024 yang nilainya mencapai Rp1,7 miliar. Dugaan ini mencuat setelah sejumlah warga menyuarakan keresahan mereka kepada wartawan dan menyebut ada indikasi kuat penggelapan anggaran oleh Kades berinisial S.
Menurut informasi yang dihimpun AswinNews dari beberapa sumber warga yang enggan disebutkan namanya, pelaksanaan penggunaan Dana Desa tidak transparan dan patut dicurigai, terutama karena sejumlah pembangunan fisik dinilai tidak sesuai dengan besaran dana yang dikucurkan.
“Ada bangunan, tapi nilainya jauh di bawah anggaran yang semestinya. Kalau kami hitung, paling hanya habis sekitar Rp1,2 miliar. Sisanya kemana?” ujar salah satu warga.
Saat wartawan AswinNews mengonfirmasi hal ini langsung ke Kantor Desa Koto Aman pada Selasa (8/7/2025), Sekretaris Desa (Sekdes) mengaku tidak berani memberikan informasi tanpa seizin Kepala Desa.
“Saya sudah koordinasi dengan Pak Kades, tapi beliau sedang di Bangkinang. Kalau ingin konfirmasi data, langsung saja ke beliau. Saya tidak bisa memberikan data tanpa arahan,” ujar Sekdes.
Upaya konfirmasi melalui sambungan telepon seluler kepada Kades berinisial S juga tidak membuahkan hasil. Panggilan tidak dijawab.
Selain ketidaksesuaian pembangunan fisik, dugaan lainnya adalah rekayasa data pembayaran honorarium perangkat desa. Warga menuding, dana untuk gaji honorer juga dimanipulasi oleh Kades berinisial S, bersama Sekdes A dan Bendahara Desa MHD.
“Gaji honorer banyak yang fiktif atau dipotong. Ini sudah jadi rahasia umum. Yang jelas, anggaran yang digunakan tidak sampai habis. Kalau dihitung-hitung, bisa jadi ada sekitar Rp500 juta yang raib,” beber warga lainnya.
Warga Koto Aman secara tegas mendesak aparat hukum, khususnya Kapolda Riau, Kejati Riau, dan Kejari Kampar, untuk segera memeriksa dan memproses hukum Kades berinisial S.
“Kalau ini dibiarkan, tahun 2025 nanti bisa-bisa anggaran desa kembali disalahgunakan. Kami minta agar Kades segera diperiksa dan ditetapkan sebagai tersangka,” tegas salah seorang tokoh masyarakat.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kampar maupun Pemerintah Kecamatan Tapung Hilir terkait dugaan penyimpangan Dana Desa ini.
📌 Redaksi AswinNews.com akan terus mengikuti perkembangan kasus ini dan mengawal suara masyarakat demi keadilan dan transparansi pengelolaan dana desa.
Purwakarta, Aswinnews.com – April 2026(KMP) mengungkap temuan serius yang mengarah pada dugaan tindak pidana lingkungan…
Bengkulu – AswinNews.com —Mencuatnya kabar pegawai Kelurahan Malabro tidak menerima gaji selama tiga bulan memicu…
Purwakarta Aswinnews.com– Suasana hangat dan penuh kebersamaan mewarnai perayaan hari ulang tahun (milad) ke-47 Bunda…
Kediri -aswinnews.com- Sisawa Kelas XI tehnik Pengelasan dan Fabrikasi Logam ( TPFL ) 1 dari…
BANDA ACEH – AswinNews.com — Ada bentuk kerja yang tak membutuhkan sorak sorai, namun dampaknya…
Tasikmalaya – AswinNews.com — SMAN 1 Jatiwaras Kabupaten Tasikmalaya terus berinovasi dalam menciptakan lingkungan sekolah…