🖊️ Penulis: Sunyoto | 📍 Kontributor: Dinas Pendidikan
🗞️ Editor: Kenzo | ASWINNEWS.COM – Tajam, Akurat, Terpercaya, Berimbang, dan Ter-Update
NGANJUK — Hingga pertengahan Juni 2025, sejumlah Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) di Kabupaten Nganjuk dilaporkan mengalami kekurangan jumlah siswa baru dalam proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2025/2026. Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Nganjuk pun mengambil langkah cepat dengan membuka gelombang kedua penerimaan siswa.
Langkah ini diambil menyusul berakhirnya masa pendaftaran SPMB reguler pada awal Juni 2025 lalu. Namun, data menunjukkan masih banyak sekolah yang belum memenuhi kuota peserta didik baru.
“Kami dari Dinas Pendidikan membuka SPMB gelombang kedua khusus bagi SMPN yang belum memenuhi kuota,” ujar Munawir, Kepala Seksi Kurikulum dan Kesiswaan SMP Disdik Kabupaten Nganjuk, saat ditemui Aswinnews.com di ruang kerjanya, Rabu (18/6/2025).
16 SMP Kekurangan Siswa, Termasuk SMPN 5 Kertosono
Menurut Munawir, terdapat 16 SMP Negeri dari total 54 sekolah yang mengalami kekurangan pendaftar pada gelombang pertama. Beberapa sekolah yang terdampak di antaranya SMPN Satu Atap Rejoso, SMPN Satu Atap Lengkong, dan SMPN 5 Kertosono.
“Contohnya SMPN 5 Kertosono, pada tahun ajaran ini baru menerima 9 peserta didik baru. Ini tentu sangat di bawah kapasitas ideal,” ungkapnya.
Kursi Banyak, Peminat Sedikit: Tantangan Distribusi Peserta Didik
Munawir menjelaskan bahwa kondisi ini terjadi meski jumlah lulusan Sekolah Dasar (SD) di wilayah tersebut cukup tinggi. Ia mencatat, jumlah lulusan SD di Kecamatan Kertosono mencapai 874 siswa, sementara daya tampung di jenjang SMP tersedia hingga 108.000 kursi secara keseluruhan di kabupaten.
“Artinya dari sisi ketersediaan kursi SMP, jumlahnya sangat mencukupi. Tapi persoalannya, distribusi pendaftar tidak merata, dan sebagian siswa memilih sekolah swasta atau lembaga pendidikan lainnya,” tambah Munawir.
SPMB Gelombang Kedua Berlaku hingga Akhir Juli 2025
Dinas Pendidikan menegaskan bahwa gelombang kedua akan dibuka hingga akhir Juli 2025, khusus bagi SMP Negeri yang belum memenuhi kuota. Proses pendaftaran dilakukan secara langsung di sekolah bersangkutan dengan tetap mengikuti petunjuk teknis (juknis) yang telah ditetapkan.
“Selama kuota belum terpenuhi dan masih dalam koridor juknis, sekolah diperbolehkan membuka penerimaan tambahan hingga akhir Juli,” tutup Munawir.
📌 ASWINNEWS akan terus memantau perkembangan SPMB di Kabupaten Nganjuk dan menyajikan data terbaru seputar distribusi peserta didik, solusi kebijakan, serta tantangan pendidikan dasar di daerah.