Keluarga Korban di Modoinding Laporkan Pengelola Bimbel Terkait Dugaan Penipuan Seleksi Polri

MANADO – Aswinnews.com |
Seorang warga Kecamatan Modoinding, Kabupaten Minahasa Selatan, Deni Batas (46), resmi melaporkan pengelola bimbingan belajar (bimbel) berinisial FM alias Fre ke SPKT Polda Sulawesi Utara pada Jumat (13/6). Laporan ini terkait dugaan penipuan dan penggelapan dana sebesar Rp405 juta dengan iming-iming meloloskan anaknya, GB, dalam seleksi Bintara Polri.

Menurut keterangan anak korban, Yunike Batas, kasus bermula pada Februari 2024 ketika FM menawarkan jasa bimbingan di Kecamatan Mapanget, Kota Manado, dengan janji akan membantu GB lolos seleksi. Selama tiga bulan, FM diduga meminta dana bertahap untuk biaya bimbel dan kebutuhan lain selama proses seleksi berlangsung.

Namun harapan pupus saat GB dinyatakan tidak lulus dalam pemeriksaan kesehatan. Merasa tertipu, keluarga meminta pertanggungjawaban, namun FM justru menjanjikan kelulusan pada tes tahun berikutnya. Ia bahkan mengklaim memiliki kedekatan dengan Kapolda Sulut, Irjen Pol Roycke Langie, dan sempat meminta tambahan dana Rp85 juta untuk keperluan “perjalanan ke Jakarta”.

Kecurigaan keluarga makin kuat, hingga akhirnya menolak permintaan tambahan uang dan memilih menempuh jalur hukum.

Saat dikonfirmasi, FM membantah tuduhan dan menyebut tidak pernah ada kesepakatan senilai Rp400 juta. Ia bahkan mengancam akan melaporkan balik pihak keluarga.

Pihak Polda Sulut hingga kini belum mengeluarkan pernyataan resmi. Dugaan pencatutan nama Kapolda Irjen Pol Roycke Langie dalam kasus ini menjadi sorotan dan menanti klarifikasi langsung dari kepolisian.

Editor,abahroy

(Mychael Hontong – Aswinnews)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *