Laporan Jurnalis: Mychael RL Hontong | Editor: Kenzo | AswinNews.com — Tajam, Akurat, Berimbang, Terpercaya, dan Ter-Update
Manado, Sulawesi Utara — Di tengah kepadatan Bandara Internasional Sam Ratulangi pada Kamis pagi, 12 Juni 2025, petugas keamanan mencium adanya gelagat mencurigakan dari empat penumpang pesawat tujuan Jakarta. Mereka bukan pelancong biasa. Dari pemeriksaan dokumen, diketahui bahwa mereka hendak terbang ke Thailand—bukan untuk wisata, melainkan diduga kuat sebagai calon pekerja ilegal yang dijerat sindikat perdagangan orang (TPPO).
Keempat calon pekerja, masing-masing berinisial RP (22), AG (28), FP (20), dan SFTD (25), berasal dari wilayah Minahasa dan Kota Bitung, Sulut. Berdasarkan informasi awal yang diterima oleh pihak Polsek Kawasan Bandara Sam Ratulangi pada 11 Juni malam, mereka dicurigai sebagai bagian dari skema pengiriman pekerja ilegal ke luar negeri.
Kapolsek Bandara, IPDA Masry, bersama Kasi Humas IPTU Agus Haryono, mengonfirmasi bahwa keempat penumpang berhasil diamankan pada pukul 06.05 WITA, sebelum sempat melakukan boarding ke pesawat tujuan Jakarta.
Modus Lama dengan Kemasan Baru: Dijanjikan Gaji Besar, Tapi Tanpa Dokumen Resmi
Dari hasil interogasi awal, terungkap bahwa mereka direkrut oleh seseorang berinisial Pr. L, yang saat ini disebut-sebut berada di Thailand. Iming-iming yang ditawarkan: gaji sebesar 800 dolar AS per bulan, pekerjaan mudah, dan seluruh biaya keberangkatan akan ditanggung perekrut.
Namun, para korban tidak pernah diberikan informasi jelas soal perusahaan tempat mereka akan bekerja. Bahkan, dokumen kerja, visa, dan izin resmi pun tak pernah mereka lihat—indikasi kuat bahwa mereka hendak dijebak dalam skema kerja paksa atau aktivitas ilegal, seperti penipuan daring (scamming), yang kini marak melibatkan warga Asia Tenggara.
“Ini bukan kali pertama kami menemukan upaya keberangkatan ilegal dengan modus seperti ini. Pelaku kerap menggunakan grup Telegram, menyasar anak muda usia 20 sampai 25 tahun,” ujar IPDA Masry.
Dari Bandara ke Penyelidikan Lebih Lanjut
Setelah diamankan, keempat calon pekerja diserahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Manado untuk pemeriksaan lanjutan. Mereka juga mendapat pendampingan dari Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) guna memastikan perlindungan dan rehabilitasi mental, terutama jika mereka terbukti sebagai korban TPPO.
Pihak kepolisian kini tengah melacak keberadaan Pr. L dan mengusut jejak sindikat yang diduga menjadi dalang perekrutan di wilayah Sulut. Ada dugaan kuat bahwa jaringan ini bukan berdiri sendiri, melainkan bagian dari jaringan TPPO transnasional yang telah beberapa kali mengirim warga Indonesia ke negara-negara Asia Tenggara secara ilegal.
Kewaspadaan Masyarakat Diperlukan
Kasus ini menjadi alarm keras bagi masyarakat Sulawesi Utara. Perekrutan ilegal tidak lagi dilakukan secara konvensional, melainkan menggunakan teknologi dan komunikasi daring—membuatnya sulit dideteksi oleh masyarakat awam.
Polsek Bandara dan BP3MI mengimbau warga untuk tidak mudah tergiur tawaran kerja luar negeri dengan imbalan tinggi, terlebih jika tidak dilengkapi dokumen resmi dan transparansi perusahaan.
“Kalau dijanjikan kerja mudah, gaji besar, tapi tanpa kontrak kerja atau visa yang sah, itu patut dicurigai. Masyarakat harus kritis,” tegas IPTU Agus Haryono.
Catatan Redaksi:
Sindikat TPPO kini bergerak lebih halus, menjaring korban dari kota hingga desa melalui ponsel. Keberhasilan aparat menggagalkan keberangkatan ini bukan hanya menyelamatkan empat nyawa, tetapi juga membuka peluang membongkar jaringan lebih besar. Investigasi masih berlanjut.
![]()
