Purwakarta Aswinnews.com
[Jum,at 30 mei 2025]
Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi atau GMPK pertanyakan transparasi anggaran yang ada di Dinas Kominfo Kabupaten Purwakarta.
Ketua GMPK Ir. H.Awod Abdul Qadir mnyoroti beberapa aplikasi anggaran yang di duga berpotensi dan rawan penyimpangan .
“Diskominfo Purwakarta,mengalokasikan anggaran sebesar Rp 4,2 milyar untuk pengelolaan E -Goverment di lingkungan Pemda Purwakarta,serta 1,5 milyar untuk penyelenggaraan jaringan intra Pemda,selain itu ada anggaran 1 milyar untuk akses internet bagi perangkat daerah dalam rangka penyelenggaraan SPBE (system pemerintahan berbasis elektronik).”ungkap Awod.
“Sebagai organisasi yang fokus pada pemberantasan tindak pidana korupsi, GMPK akan mengawal pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada di Kabupaten Purwakarta”
Ujarnya.
Anggaran fantastis senilai Rp 22,5 miliar yang diserap Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Purwakarta menjadi sorotan tajam. Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) mempertanyakan efektivitas dan transparansi penggunaan dana tersebut, menduga adanya potensi penyimpangan.
Sorotan Alokasi Anggaran
Ketua GMPK Kabupaten Purwakarta, Ir. H. Awod Abdul Gadir, menyoroti beberapa alokasi anggaran yang dianggap rawan penyimpangan.
“Diskominfo Purwakarta mengalokasikan anggaran sebesar Rp 4,2 miliar untuk Pengelolaan E-Government di lingkungan Pemda Purwakarta, serta Rp 1,5 miliar untuk penyelenggaraan jaringan intra Pemda. Selain itu, ada anggaran Rp 1 miliar untuk akses internet bagi perangkat daerah dalam rangka penyelenggaraan SPBE (Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik),” ungkap Awod.
Menurut nya, kegiatan-kegiatan ini berpotensi mengarah pada terjadinya penyimpangan anggaran. Oleh karena itu, GMPK meminta Aparat Penegak Hukum (APH) dan masyarakat untuk mengawal ketat setiap kegiatan Diskominfo.
“Kami meminta kepada APH dan tentunya masyarakat untuk mengawal kegiatan-kegiatan tersebut, agar hasilnya bisa mencapai target sesuai dengan anggaran yang dikeluarkan dengan menggunakan APBD,” tegas Awod.
Ia menambahkan, sebagai organisasi yang fokus pada pemberantasan tindak pidana korupsi, GMPK akan mengawal pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada di Kabupaten Purwakarta.
Transparansi dan Akuntabilitas
GMPK berharap pemerintah Kabupaten Purwakarta dapat lebih transparan dalam mengalokasikan anggaran dan memastikan bahwa setiap rupiah digunakan untuk kepentingan masyarakat. Dengan demikian, publik dapat merasa yakin bahwa anggaran tersebut dimanfaatkan secara efektif dan efisien demi kemajuan Purwakarta.
GMPK KABUPATEN PURWAKRTA :
Ketua : Ir. H.Awod Abdul Gadir
Sekretaris : H.Zoelfani BE.
Bendahara : Saleh Bajri SE.
Penulis Yos
Editor. Rahmat kartolo
![]()
