DOGIYAI, AswinNews.com – Tuduhan serius dilayangkan oleh Solidaritas Rakyat Papua (SRP) terhadap Kapolres Dogiyai dan Komandan Korem 173/PVB, menyusul insiden penembakan terhadap lima warga sipil di Kampung Kimupugi, Kabupaten Dogiyai, Papua Tengah. Dalam forum diskusi terbuka yang digelar Selasa (27/5/2025), SRP menilai keterangan resmi yang disampaikan kedua pejabat tersebut sebagai bentuk pembohongan publik dan menuntut pertanggungjawaban serta penegakan rasa kemanusiaan oleh aparat keamanan di Papua.
Pernyataan keras ini disampaikan langsung oleh Benny Goo, Koordinator SRP Dogiyai, di hadapan puluhan warga yang hadir di Aula Koteka Moge Moanemani.
“Kami membantah keras pernyataan Kapolres dan Danrem 173. Mereka menyampaikan informasi yang tidak sesuai fakta. Ini bukan hanya soal salah informasi, ini soal nyawa warga sipil yang tertembak tanpa sebab,” tegas Goo.
Insiden ini bermula dari aksi pelemparan batu oleh orang tak dikenal (OTK) ke arah pos polisi di kawasan Pasar Lama, Moanemani. Namun, yang terjadi kemudian, menurut SRP, bukan pengejaran terhadap pelaku, melainkan aksi penembakan membabi buta oleh aparat gabungan ke arah permukiman warga di Kampung Kimupugi.
Akibatnya, lima warga sipil dilaporkan mengalami luka tembak, meski mereka disebut tidak terlibat dalam aksi pelemparan tersebut.
“Kalau pelakunya OTK, mengapa warga sipil yang tidak tahu apa-apa justru yang ditembak? Ini bukan penegakan hukum, ini pelanggaran HAM,” ujar Goo.
SRP dalam pernyataannya mendesak agar aparat keamanan, khususnya TNI dan Polri, membekali personel mereka dengan pendekatan humanis dalam menangani persoalan di lapangan. Goo menyebut bahwa pendekatan represif dan militeristik justru semakin memperkeruh keadaan dan memperdalam luka sosial masyarakat Papua.
“Kami minta mereka berhenti masuk ke lorong-lorong permukiman warga dengan senjata. Ini bukan operasi militer. Ini hanya membuat warga trauma, bahkan mengungsi. Ini bukan perlindungan, tapi penindasan,” katanya.
SRP juga mendesak agar komando tertinggi di TNI dan Polri mengevaluasi perilaku anggotanya di lapangan dan memastikan tindakan semena-mena tidak lagi terjadi.
Dalam diskusi tersebut, SRP menilai pernyataan resmi yang disampaikan Kapolres Dogiyai dan Danrem 173 tidak hanya bias, tapi juga membelokkan fakta. Mereka menegaskan bahwa publik perlu mendapat informasi jujur dan transparan, terutama dalam kasus yang menyangkut kekerasan terhadap warga sipil.
“Kami tidak akan diam. Ini soal hak hidup. Kami akan terus kawal dan jika perlu, kami akan dorong ini ke ranah hukum nasional maupun internasional,” pungkas Goo.
Penulis: Aleks Waine
Editor: Kenzo
AswinNews.com – Tajam, Akurat, Terpercaya, Berimbang, dan Ter-Update
Pagar Dewa, Kota Bengkulu – AswinNews.com — Polemik sengketa lahan yang menyeret sebuah PAUD ke…
Langsa Aawinnews.com– Pemerintah Kota (Pemko) Langsa menggelar upacara peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-118 di…
Langkat, -aswinnews.com- Kepala dinas pendidikan kabupaten Langkat Ilhamsyah Bangun terlihat meninjau progres program revitalisas bantuan…
Rakyat Terpojok, Developer Gulung Tikar, Krisis Ini Tak Hanya Soal Harga, Tapi Keadilan BANDA ACEH…
Kabupaten Cirebon -aswinnews.com- Kegiatan Audiensi yang berlangsung antara Dewan Pimpinan Pusat Bikers Journalist Indonesia (DPP…
Kabupaten Cirebon -aswinnews.com- Semangat persaudaraan dan solidaritas antar komunitas Biker kembali diperlihatkan dalam pertemuan antara…