Membongkar Bimtek Fiktif: Penyidik Kejari Pringsewu Geledah 3 Lokasi, Diduga Ada Korupsi Dana Ratusan Juta

Pringsewu, AswinNews.com – Penyelidikan kasus dugaan korupsi dalam kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi aparatur desa di Kabupaten Pringsewu memasuki babak baru. Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Pringsewu melakukan penggeledahan serentak di tiga lokasi berbeda, Selasa (27/5/2025), terkait penyidikan dana Bimtek Tahun Anggaran 2024 yang diduga fiktif atau sarat penyimpangan.

Penggeledahan berlangsung sekitar pukul 14.00 WIB berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Nomor: 184/L.8.20/Fd.2/05/2025 yang ditandatangani langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Pringsewu, R. Wisnu Bagus Wicaksono, SH., M.Hum.

Foto penggeledahan oleh penyidik Kejari

Tiga Titik Penggeledahan, Salah Satunya Rumah Pribadi

Tiga lokasi yang disisir penyidik Kejari meliputi:

  1. Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pekon (PMP) Kabupaten Pringsewu
  2. Kantor Kepala Pekon Rejosari, Kecamatan Pringsewu
  3. Rumah pribadi KHOTMANUDIN, Kepala Pekon Rejosari

Dari operasi tersebut, tim menyita berbagai dokumen dan barang bukti yang diduga terkait dengan pengelolaan anggaran dan pelaksanaan kegiatan Bimtek. Berdasarkan informasi awal, penggeledahan berjalan tertib dan tanpa perlawanan, dengan pengamanan dari personel Kodim 0424/Tanggamus dan satuan pengamanan internal Kejari.

Foto penyidik pengecekan dokumen

Dugaan Korupsi: Bimtek Cuma Formalitas?

Kegiatan Bimtek yang dimaksud adalah “Peningkatan Wawasan Kebangsaan dan Bela Negara serta Studi Tiru bagi Aparatur Desa”, yang seharusnya memperkuat kapasitas aparatur desa. Namun, dari hasil penyelidikan sementara, muncul dugaan bahwa kegiatan ini tidak sesuai mekanisme, diadakan secara formalitas, atau bahkan fiktif sebagian.

Proses penyidikan sendiri telah dimulai sejak 24 Maret 2025, mengacu pada Surat Perintah Penyidikan Nomor: Print-03/L.8.20/Fd.2/03/2025. Dalam perjalanan penyidikan, sejumlah uang negara senilai Rp184 juta telah berhasil dikembalikan ke kas negara, meski jumlah potensi kerugian diperkirakan lebih besar.

Foto pengecekan dokumen oleh penyidik

Kejari: Komitmen Pulihkan Uang Negara

Kepala Kejari Pringsewu, R. Wisnu Bagus Wicaksono, memastikan bahwa proses hukum masih terus berjalan dan penyidik terus berupaya untuk mengungkap seluruh aktor yang terlibat, termasuk kemungkinan adanya peran pihak ketiga atau swasta dalam pengadaan kegiatan Bimtek.

“Kami akan terus mengembangkan penyidikan ini. Target kami tidak hanya menjerat pelaku, tetapi juga memulihkan keuangan negara secara maksimal,” ujar Wisnu.

Latar Belakang: Pola Lama di Kegiatan Desa?

Kegiatan Bimtek bagi aparatur desa bukan barang baru. Namun, sejak beberapa tahun terakhir, pola pelaksanaan yang bersifat seremonial, dengan output tak jelas, sering menjadi sorotan banyak pihak—terutama terkait efektivitas dan akuntabilitas penggunaan dana desa.

Foto penggeledahan dikamar

Penggunaan anggaran yang tidak proporsional, minimnya evaluasi hasil, serta potensi markup dalam kegiatan pelatihan dan studi tiru ke luar daerah menjadi celah rawan korupsi, seperti yang kini tengah diselidiki Kejari Pringsewu.

Penutup: Awal dari Pengusutan Lebih Luas?

Kasus ini dipandang sebagai pintu masuk dalam mengungkap dugaan praktik sistemik korupsi anggaran pembinaan aparatur desa. Publik berharap penyidikan tidak berhenti pada level desa atau kepala pekon semata, tapi menelusuri hingga aktor-aktor perencana, pengendali anggaran, dan jaringan penyedia kegiatan.

AswinNews akan terus mengikuti perkembangan kasus ini dan menyajikan informasi terbaru dari proses penyidikan dan pengembangan kasus yang menyita perhatian publik.


Penulis: Dayat
Editor: Kenzo
AswinNews.com – Tajam, Akurat, Terpercaya, Berimbang, dan Ter-Update


Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *