Industri Mengemis di Indramayu: Terorganisir, Menggiurkan, dan Dibiarkan Negara

Indramayu, 18 Mei 2025 — AswinNews.com Mengemis bukan lagi sekadar ekspresi kemiskinan. Di sejumlah titik kota besar seperti Jakarta dan Cirebon, praktik meminta-minta yang dilakukan warga asal Kabupaten Indramayu kini diduga telah menjadi jaringan sosial terorganisir—lengkap dengan sistem distribusi, titik operasi, hingga ‘koordinator lapangan’.

Di balik wajah-wajah lusuh dan tangan yang menengadah, tersembunyi sistem kerja yang mencengangkan. Setiap hari, para pengemis ini bisa meraup Rp150.000 hingga Rp200.000—angka yang jauh melampaui penghasilan buruh tani yang bekerja dari pagi hingga senja.

“Ini sudah berubah menjadi industri sosial. Ada logistik, distribusi wilayah, bahkan sistem setoran,” ujar Dudung Badrun, SH., MH., seorang advokat sekaligus pengamat sosial, Jumat (17/5).

‘Pekerjaan’ yang Dipilih: Duduk, Mengharap, Kaya

Kondisi ini turut dirasakan warga. Syaiful Arifin (37), misalnya, menyebut fenomena itu kerap ia temui di rumah makan Padang sekitar Bundaran Kijang, Indramayu. “Baru duduk makan, sudah tiga orang minta-minta. Tapi bajunya bersih, bahkan ada yang pakai sepatu olahraga baru,” ungkapnya heran.

Fenomena serupa juga terjadi di Jakarta Timur, tepatnya di perempatan Cakung. Setiap pagi pukul 06.00 WIB, sejumlah pengemis diturunkan dari kendaraan bak terbuka. Mereka beraksi sepanjang hari sebelum kembali dijemput koordinator menjelang sore.

“Bos mereka katanya tinggal di antara Muntur dan Manggungan. Rumahnya besar, katanya mirip rumah anggota DPR,” tutur Dudung.

Ketika Hukum Mati di Tangan Negara

Ironisnya, praktik ini jelas melanggar hukum. Pasal 504 dan 505 KUHP mengatur larangan keras terhadap aktivitas mengemis dan gelandangan. Namun implementasinya nyaris tak terdengar.

“Aturan ada, tapi tidak dijalankan. Satpol PP cuek, aparat hukum pasif, dan Pemdes tak berdaya. Semua seperti membiarkan,” ujar Dudung.

Negara Harus Turun Tangan

Dudung menyarankan solusi jangka panjang berbasis pemberdayaan. Pemerintah daerah perlu merancang program rehabilitasi sosial, pelatihan keterampilan, dan alternatif pencaharian di tingkat desa.

“Kalau terus dibiarkan, ini akan membentuk mental instan: ngemis lebih cepat kaya daripada kerja keras,” tegasnya. “Penegakan hukum harus berjalan. Pasalnya sudah ada, tinggal keberanian politik pemerintah untuk menindak.”


Laporan: Sujaya | Editor: KenzoAswinNews.com – Tajam, Akurat, Berimbang, Terpercaya

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *