Membangun Ekonomi Desa, Gunung Tinggi Bentuk Koperasi Merah Putih: Jawab Tantangan Kesejahteraan Warga

Langkat | Aswinnews.com — Pemerintah Desa Gunung Tinggi, Kecamatan Sirapit, Kabupaten Langkat, resmi membentuk Koperasi Desa Merah Putih melalui Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) yang digelar pada Jumat, 16 Mei 2025, di aula kantor desa. Inisiatif ini menjadi bagian dari upaya memperkuat ekonomi kerakyatan dan mendukung program nasional pengembangan koperasi di tingkat desa.

Musdesus dihadiri Kepala Desa Gunung Tinggi Edi Antoni Sinuraya, perwakilan Camat Sirapit, Nuriaman, pendamping desa, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh agama, tokoh masyarakat, hingga perwakilan kelembagaan desa seperti TP PKK, LPMD, dan kepala dusun.

“Pembentukan Koperasi Merah Putih ini bertujuan menjadi motor penggerak ekonomi lokal yang profesional, inklusif, dan berkelanjutan. Harapannya, koperasi ini bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa Gunung Tinggi secara nyata,” ujar Kades Edi Antoni Sinuraya.

Struktur Kepengurusan & Komitmen Transparansi

Dalam Musdesus, ditetapkan susunan pengurus Koperasi Desa Merah Putih Gunung Tinggi sebagai berikut:

Ketua: Ade Cristian Meliala

Wakil Ketua Bidang Usaha: Suranta Sebayang

Wakil Ketua Bidang Anggota: Martin Sembiring

Sekretaris: Tari Sutia Aulia Br Ginting

Bendahara: Nur Aisah

Badan Pengawas:

Ketua: Kades Edi Antoni Sinuraya

Anggota: Jumpa Sembiring & Sempurna

Disepakati pula iuran anggota dengan simpanan pokok Rp 100.000 dan simpanan wajib bulanan Rp 10.000 per orang. Untuk sementara, sekretariat koperasi akan beroperasi di aula kantor desa.

Terkait isu keberpihakan dalam susunan pengurus, Edi Antoni menegaskan bahwa pengurus koperasi murni berasal dari masyarakat Desa Gunung Tinggi, dengan keterwakilan perempuan dan tanpa hubungan sedarah dengan perangkat desa.

“Tidak ada hubungan sedarah atau sedana satu. Pengurus dipilih dari warga desa sendiri secara transparan,” tegasnya.

Sinergi Program Nasional & Dukungan Pemkab Langkat

Program pembentukan koperasi desa ini selaras dengan target nasional membentuk 75.000–80.000 koperasi desa dan kelurahan di seluruh Indonesia. Koperasi diharapkan menjadi pusat aktivitas ekonomi masyarakat, bukan sekadar unit simpan pinjam.

Perwakilan Camat Sirapit, Nuriaman, mengapresiasi langkah Desa Gunung Tinggi.

“Ini menjadi tonggak penting bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui pengelolaan ekonomi desa yang profesional. Sesuai instruksi Bupati Langkat, seluruh desa diminta menyelenggarakan Musdesus atau Muskelsus sebagai bentuk komitmen membangun ekonomi rakyat,” ujarnya.

Arah Penguatan Legalitas Koperasi Pendamping Desa Kecamatan Sirapit, Yudianto, menambahkan bahwa setelah pembentukan kepengurusan, proses administrasi dan pengesahan hukum koperasi harus segera dilengkapi.

“Semua biaya pengesahan di notaris akan ditanggung oleh Kementerian Koperasi dan UMKM. Pengurus hanya perlu menyiapkan dokumen dan mengikuti prosedur,” jelasnya.

Dengan terbentuknya Koperasi Desa Merah Putih, Desa Gunung Tinggi diharapkan mampu memperkuat ketahanan ekonomi lokal, menciptakan lapangan usaha, serta mendorong kemandirian masyarakat berbasis potensi desa.


Penulis: AM | Editor: Kenzo Aswinnews.com — Tajam, Akurat, Berimbang, Terpercaya.

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *