ASWINEWS.COM- Purwakarta-Salah seorang tokoh Pemuda Desa Cikadu yang tidak mau disebutkan namanya menuturkan kepada awak media atas keperihatinannya dengan dugaan Kepala desa yang di duga menebang pohon jenis Jati di wilayah tanah Perum Perhutani pada hari Jumat tgl 9-05-2025 yang lalu, yang mana dugaan penebangan ini melibatkan aparatur desa dan lembaga Desa yaitu Linmas dan LPM.
Tokoh Pemuda yang berinisial UC ini menuturkan” pada saat dugaan penebangan Pohon jati tersebut kades ada di lokasi, kejadian ini diketahui oleh petugas Perhutani yang bernama Jaja Suparman Polisi hutan toritorial (Polter) yang memang bertugas di wilayah tersebut, datang kelokasi, sempat terjadi cekcok antara kades dan petugas, dimana petugas menegur atas penebangan pohon tersebut, tetapi kades dengan aroganya mengatakan “silakan lapor kepetugas’, dan mengeluarkan bahasa yang kurang pantes untuk seorang Pejabat Desa.
Hal ini juga dibenarkan oleh Mantri Perhutani Yang bernama Romli, melalui sambungan tlp’ Romli juga menyayangkan sikap dari oknum kepala desa ini yang mengeluarkan bahasa yang kurang pantes kepetugas di lapangan, dan berharap penebangan liar tidak terjadi lagi di wilayah perhutani milik negara.
Lanjut UC, Dugaan penebangan ini melibatkan aparatur Desa dan juga LPM, pohon ini juga nantinya dijadikan material untuk pembuatan Gajebo, atau saung yang memakai alokasi angaran Desa, serta pekerja AOK dengan program padat karya, atau PKDT, pohon yang di duga ditebang ini diangkut mengunakan mobil milik salah seorang pengurus LPM.
Saya sempat ketemu dengan salah seorang BPD dan mempertanyakan dengan program ini, pihak BPD juga tidak mengetahui dan tidak pernah diajak Musyawarah atas program Padat karya PKDT yang mengunakan pagu anggaran 10 juta rupiah.
Kejadian ini sangat miris’ ucap UC, harapan kami sebagai masyarakat, ini menjadi salah satu pelajaran kesemuanya di wilayah Desa Cikadu Cibatu, hutan milik negara jangan sewenang-wenang, saya sebagai tokoh pemuda beserta masyarakat meminta para petugas penegak hukum kepolisian atau aparat yang berwenang untuk menindak tegas atas oknum-oknum ini, dan menegakan keadilan atas dugaan pelanggaran hukum.
Info terakhir dari kejadian ini Oknum kades sudah di panggil oleh pihak kepolisian, kita menunggu dan percaya kepada pihak aparat untuk menyelesaikan hali ini tutup UC.
Penulis Red
BANDAR LAMPUNG – Aswinnews.com – Dewan Pengurus Pusat Federasi Serikat Buruh Kehutanan, Industri Umum, Perkayuan,…
MERANTI, Aswinnews.com – Bupati Kepulauan Meranti, AKBP (Purn) H. Asmar, menyambut secara resmi kunjungan lawatan…
BENGKULU – Aswinnews.com – Seorang warga Kota Bengkulu bernama Miya mengaku tidak mendapatkan pelayanan di…
LHOKNGA – Aswinnews.com – Indonesian Rupiah banknotes that are no longer fit for circulation have…
MERAK, BANTEN | Aswinnews.com – Dalam upaya memperkuat kemitraan dengan berbagai pemangku kepentingan, Pro Jurnalismedia…
KEPULAUAN MERANTI | Aswinnews.com – Upaya menanamkan kepedulian terhadap lingkungan hidup sejak usia dini terus…