NGANJUK ,| Aswinnews.com – Jalan poros yang melintasi Dusun Gabel, Desa Jetis, Kecamatan Pace, Kabupaten Nganjuk, hingga kini belum tersentuh pembangunan selama 18 tahun. Jalan tersebut yang berstatus sebagai aset milik Pemerintah Kabupaten Nganjuk, menjadi penghubung penting lima desa, namun kondisinya kini rusak parah, berlubang, dan penuh genangan.
Pantauan di lapangan menunjukkan bahwa jalan sepanjang kurang lebih 2,5 kilometer itu hanya berupa makadam yang tidak lagi layak dilalui. Kerusakan ini berdampak langsung pada aktivitas warga, terutama para petani dan pelajar yang setiap hari melintasinya menuju SMAN 1 Pace dan SMPN 1 Pace.
“Sudah tiga periode saya menjabat sebagai kepala desa, dan setiap tahun kami usulkan pembangunan jalan ini melalui Musrenbang kecamatan, tapi belum juga ada realisasi,” kata Jaswadi, Kepala Desa Jetis, saat dikonfirmasi Aswinnews.
Ia menambahkan, selama ini masyarakat bahkan banyak yang mengira jalan tersebut adalah tanggung jawab pemerintah desa. Padahal, menurut Jaswadi, jalan tersebut merupakan kewenangan pemerintah kabupaten sebagai jalan poros daerah.
“Kami berharap pemerintah daerah segera turun tangan. Sudah terlalu lama warga menunggu perbaikan jalan ini,” pungkasnya.
Akses jalan ini menghubungkan lima desa: Jetis, Gemenggeng, Pace Wetan, Joho, dan Sanan.
Dengan kondisi yang memprihatinkan selama hampir dua dekade, masyarakat berharap adanya perhatian serius dari pemerintah daerah guna mendukung mobilitas dan pertumbuhan ekonomi wilayah.
(Penulis SYT ,~ Editor Kenzo)
![]()
