JOMBANG,| Aswinnews.com ~ Fenomena yang menarik Ketua Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI) Jombang, Agus Pamuji, mengkritik keras pernyataan sikap bersama dari 32 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Jombang yang menanggapi isu dugaan intervensi proyek oleh orang dekat Bupati.
Menurutnya, langkah tersebut sarat muatan politis dan respons pemberitaan yang dianggap melanggar kode etik jurnalistik.
Pernyataan 32 OPD ini disampaikan dalam konferensi pers yang digelar oleh Pemerintah Kabupaten Jombang di Media Center, Rabu (7/5/2025), sebagai tanggapan atas pemberitaan yang menyebutkan adanya campur tangan pihak tertentu dalam proyek pemerintah.

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdakab Jombang, Purwanto, menyatakan tidak ada intervensi dalam proses pengadaan proyek. “Kami menghadirkan seluruh OPD untuk menegaskan bahwa tidak ada intervensi dalam bentuk apapun terkait proyek,” kata Purwanto.
Hal senada disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Jombang, Agus Purnomo. Ia memastikan bahwa seluruh program dan pengelolaan keuangan OPD berjalan sesuai aturan dan tanpa pengaruh pihak eksternal. “Semua kegiatan berjalan di koridor masing-masing OPD tanpa campur tangan pihak luar,” ujarnya.
Namun, Agus Pamuji justru menilai bahwa klarifikasi massal oleh OPD ini terkesan politis dan tidak mencerminkan semangat objektivitas dalam menyikapi pemberitaan. Ia juga menyoroti pelanggaran prinsip dasar jurnalistik, terutama terkait hak jawab.
“Berita yang beredar seharusnya memberi ruang hak jawab sebelum disebarluaskan. Ini bukan sekadar pemberitaan, tapi ada aroma politik dan serangan terhadap sesama wartawan,” ungkap Agus Pamuji.
Ia juga mempertanyakan etika dalam penggunaan tenaga ahli oleh OPD, yang menurutnya dapat memicu konflik kepentingan dalam pemberitaan.
Pemkab Jombang menegaskan kembali bahwa tidak ada intervensi dalam program dan proyek yang dikelola OPD. Pemerintah juga berharap pemberitaan media dilakukan secara objektif dan sesuai kode etik jurnalistik.
(Laporan penulis: LR/Kenzo)