Indramayu, 6 Mei 2025 | Aswinnews.com — Direktorat Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama Kelompok Masyarakat Pengawas (Pokmaswas) Mitra Bojongsari
Menindaklanjuti laporan masyarakat terkait praktik penangkapan ikan ilegal menggunakan alat setrum listrik di perairan Sungai Terusan, Kabupaten Indramayu.
Pelaku berinisial W, warga Blok Sukadedel, Desa Terusan, Kecamatan Sindang, diketahui menggunakan perangkat setrum listrik yang terdiri dari tas pinggang berisi aki dan dua tongkat logam.
Saat ditemui di kediamannya, pelaku mengakui perbuatannya dan mengaku tidak mengetahui bahwa metode tersebut melanggar hukum.
“Saya tidak tahu kalau menangkap ikan dengan menyetrum itu dilarang. Saya minta maaf karena tidak tahu aturan tersebut,” ujar W kepada petugas.
Petugas PSDKP menyita alat bukti dan membawa pelaku ke kantor untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Pelaku juga diminta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.
Kepala Seksi PSDKP Wilayah Cirebon, Saefudin, menegaskan bahwa tindakan ini diharapkan menjadi efek jera bagi pelaku lain. “Kami ingin ini menjadi peringatan bagi masyarakat bahwa menangkap ikan dengan alat terlarang seperti setrum tidak hanya merusak lingkungan, tapi juga melanggar hukum,” jelasnya.
Ia juga mengapresiasi peran aktif Pokmaswas dalam pengawasan. “Semoga kerja sama ini dapat terus menjaga kelestarian ekosistem perairan untuk masa depan generasi kita,” tambahnya.
Praktik penangkapan ikan dengan alat setrum listrik dilarang berdasarkan Pasal 8 Ayat (1) jo Pasal 84 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perikanan, serta Permen KP Nomor 36 Tahun 2023 Pasal 10 yang menyebutkan pelarangan penggunaan bahan kimia, peledak, racun, dan listrik dalam aktivitas penangkapan ikan.
Pelanggaran dapat dikenai sanksi pidana hingga 6 tahun penjara dan denda maksimal Rp1,2 miliar.
semoga dengan adanya Pokmaswas kita bisa saling menjaga kelestarian eko sistim ikan dan lingkungan untuk masa depan anak cucu kita.” Ujar Saefudin .
(Laporan Wari,| Media Aswinnews.com)
BENGKULU – Aswinnews.com – Seorang warga Kota Bengkulu bernama Miya mengaku tidak mendapatkan pelayanan di…
LHOKNGA – Aswinnews.com – Indonesian Rupiah banknotes that are no longer fit for circulation have…
MERAK, BANTEN | Aswinnews.com – Dalam upaya memperkuat kemitraan dengan berbagai pemangku kepentingan, Pro Jurnalismedia…
KEPULAUAN MERANTI | Aswinnews.com – Upaya menanamkan kepedulian terhadap lingkungan hidup sejak usia dini terus…
BINJAI | Aswinnews.com – Pemerintah Kota (Pemko) Binjai bergerak cepat menangani insiden pohon tumbang yang…
CIREBON | Aswinnews.com – Polresta Cirebon menggelar Upacara Penyerahan Jabatan dan Pelepasan Wakapolresta Cirebon, AKBP…