DPRD Kepulauan Meranti Resmi Tetapkan Pansus LKPJ 2024 Lewat Rapat Paripurna
DPRD Kepulauan Meranti Resmi Tetapkan Pansus LKPJ 2024 Lewat Rapat Paripurna
MERANTI – ASWINNEWS.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Meranti secara resmi menetapkan susunan keanggotaan Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2024 melalui rapat paripurna yang digelar pada Rabu (9/4/2025) sore.
Rapat paripurna yang berlangsung di Balai Sidang DPRD, Jalan Terpadu Selatpanjang, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Meranti, H. Khalid Ali, SE, serta dihadiri oleh para anggota dewan dari berbagai fraksi.
Dalam sambutannya, Khalid Ali menyampaikan bahwa agenda tersebut merupakan tindak lanjut dari Keputusan Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti Nomor: 07/Kpts-DPRD/KBM/IV/2025 tentang Penetapan Jadwal Kegiatan DPRD.
“Sebagaimana diketahui, pimpinan DPRD telah menyurati seluruh pimpinan fraksi pada 24 Maret 2025 untuk mengajukan nama-nama anggotanya sebagai utusan ke dalam Pansus LKPJ. Seluruh fraksi telah merespons surat tersebut dan mengirimkan perwakilannya,” ujar Khalid.
Pansus LKPJ ini dibentuk untuk menelaah dan mengevaluasi laporan pertanggungjawaban yang disampaikan oleh Kepala Daerah atas pelaksanaan anggaran tahun 2024. Masa kerja Pansus ditetapkan selama maksimal 30 hari kerja sejak keputusan diberlakukan, dengan pembiayaan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kepulauan Meranti.
Berikut susunan keanggotaan Panitia Khusus LKPJ DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti:
1. H. Khalid Ali, SE – Penanggung jawab 2. Ardiansyah, SH, M.Si – Koordinator 3. Antoni Shidarta, SH, MH – Koordinator 4. Cun Cun, SE, M.Si – Anggota 5. Nina Surya Fitri, SH, M.Kn – Anggota 6. Sopandi, S.Sos – Anggota 7. Suzami – Anggota 8. H. Idris, M.Si – Anggota 9. H. Hatta – Anggota 10. Dr. H.M. Tofiqurrohman, S.Pd, SH, M.Si – Anggota 11. Rosihan Afrizal, SH – Anggota 12. Fazrul Amraini, S.Pd – Anggota 13. Darsini, SM – Anggota 14. Muhammad Khardafi, SE, MIP – Sekretaris (non-anggota)
Dengan terbentuknya Pansus ini, DPRD Meranti berharap proses evaluasi terhadap pelaksanaan anggaran dan kebijakan pemerintah daerah tahun 2024 dapat berjalan transparan, objektif, serta memberikan rekomendasi yang konstruktif untuk peningkatan kinerja pemerintahan daerah ke depan.