Politik

DPRD Kepulauan Meranti Resmi Tetapkan Pansus LKPJ 2024 Lewat Rapat Paripurna


DPRD Kepulauan Meranti Resmi Tetapkan Pansus LKPJ 2024 Lewat Rapat Paripurna

MERANTI – ASWINNEWS.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Meranti secara resmi menetapkan susunan keanggotaan Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2024 melalui rapat paripurna yang digelar pada Rabu (9/4/2025) sore.

Rapat paripurna yang berlangsung di Balai Sidang DPRD, Jalan Terpadu Selatpanjang, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Meranti, H. Khalid Ali, SE, serta dihadiri oleh para anggota dewan dari berbagai fraksi.

Dalam sambutannya, Khalid Ali menyampaikan bahwa agenda tersebut merupakan tindak lanjut dari Keputusan Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti Nomor: 07/Kpts-DPRD/KBM/IV/2025 tentang Penetapan Jadwal Kegiatan DPRD.

“Sebagaimana diketahui, pimpinan DPRD telah menyurati seluruh pimpinan fraksi pada 24 Maret 2025 untuk mengajukan nama-nama anggotanya sebagai utusan ke dalam Pansus LKPJ. Seluruh fraksi telah merespons surat tersebut dan mengirimkan perwakilannya,” ujar Khalid.

Pansus LKPJ ini dibentuk untuk menelaah dan mengevaluasi laporan pertanggungjawaban yang disampaikan oleh Kepala Daerah atas pelaksanaan anggaran tahun 2024. Masa kerja Pansus ditetapkan selama maksimal 30 hari kerja sejak keputusan diberlakukan, dengan pembiayaan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kepulauan Meranti.

Berikut susunan keanggotaan Panitia Khusus LKPJ DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti:

1. H. Khalid Ali, SE – Penanggung jawab
2. Ardiansyah, SH, M.Si – Koordinator
3. Antoni Shidarta, SH, MH – Koordinator
4. Cun Cun, SE, M.Si – Anggota
5. Nina Surya Fitri, SH, M.Kn – Anggota
6. Sopandi, S.Sos – Anggota
7. Suzami – Anggota
8. H. Idris, M.Si – Anggota
9. H. Hatta – Anggota
10. Dr. H.M. Tofiqurrohman, S.Pd, SH, M.Si – Anggota
11. Rosihan Afrizal, SH – Anggota
12. Fazrul Amraini, S.Pd – Anggota
13. Darsini, SM – Anggota
14. Muhammad Khardafi, SE, MIP – Sekretaris (non-anggota)

Dengan terbentuknya Pansus ini, DPRD Meranti berharap proses evaluasi terhadap pelaksanaan anggaran dan kebijakan pemerintah daerah tahun 2024 dapat berjalan transparan, objektif, serta memberikan rekomendasi yang konstruktif untuk peningkatan kinerja pemerintahan daerah ke depan.


Penulis Rudi
Editor Ardes

Nuryaji

Recent Posts

Legal Expert Response,Regarding the Decree of the Indramayu Regent to Dismiss a Kuwu

Legal Expert Response, Regarding the Decree of the Indramayu Regent to Dismiss a KuwuBy: H.D.Badrun,…

3 jam ago

Tanggapan Ahli Hukum,Mengenai SK Bupati Indramayu Memecat Seorang Kuwu

Tanggapan Ahli Hukum,Mengenai SK Bupati Indramayu Memecat Seorang KuwuOleh : H.D.Badrun,SH.MHAdvokat & Dewan Redaksi www.aswinnews.comDalam…

3 jam ago

Kuwu is the Victim of the Regional Elections !!!

Kuwu is the Victim of the Regional Elections !!! By: RuyantoFormer Kuwu 1984-2001 (two terms)As…

3 jam ago

Kuwu Tumbal PILKADA !!!

Kuwu Tumbal PILKADA !!! Oleh : RuyantoMantan Kuwu 1984-2001 ( dua periode )Sebagai sesama Kuwu,…

3 jam ago

Public Consultation Forum Holds Meeting on RPJMD 2025-2029 and RKPD 2026 of Indramayu Regency

Public Consultation Forum Holds Meeting on RPJMD 2025-2029 and RKPD 2026 of Indramayu Regency Indramayu-aswinnews.com-…

12 jam ago

Forum Konsultasi Publik Gelar Rapat RPJMD Tahun 2025-2029 Dan RKPD Tahun 2026 Kabupaten Indramayu

Forum Konsultasi Publik Gelar Rapat RPJMD Tahun 2025-2029 Dan RKPD Tahun 2026 Kabupaten Indramayu Indramayu-aswinnews.com-…

12 jam ago