Penetapan Hari Raya Idul Fitri 1446 H, Oleh Kementerian Agama RI
Jakarta-aswinnews.com- Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Agama, telah menetapkan bahwa Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah jatuh pada Senin, 31 Maret 2025.
Keputusan ini diumumkan dalam Sidang Isbat,yang dipimpin oleh Menteri Agama RI, Nasaruddin Umar, dan dihadiri oleh pimpinan Komisi VIII DPR, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Dirjen Bimas Islam, serta perwakilan ormas Islam lainnya,Sabtu (29/03/2025) malam tadi.
Penetapan ini didasarkan pada hasil pemantauan hilal yang dilakukan di 33 lokasi di seluruh Indonesia. Dari hasil rukyatul hilal, diketahui bahwa posisi hilal masih di bawah ufuk dan belum memenuhi kriteria MABIMS (Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura). Oleh karena itu, bulan Ramadan digenapkan menjadi 30 hari, sehingga 1 Syawal 1446 H jatuh pada tanggal 31 Maret 2025.
Keputusan ini diambil untuk memastikan keseragaman dalam pelaksanaan Hari Raya Idul Fitri bagi seluruh umat Islam di Indonesia. Dengan demikian, masyarakat dapat bersiap merayakan Lebaran dengan penuh khidmat dan kebersamaan.
*Kemenag RI
*Abah Roy
—