Fenomena Prilaku Mokel,Buka Puasa dengan Sengaja di Bulan Ramadhan

Fenomena Prilaku Mokel, Buka Puasa dengan Sengaja di Bulan Ramadhan

Oleh : H. Sujaya, S. Pd. Gr.

Fenomena “mokel” yang dilakukan anak muda dengan sengaja membatalkan puasa sebelum waktunya, merupakan tren yang cukup mengkhawatirkan.

*Arti dan Asal Usul:*

“Mokel” berasal dari bahasa Jawa yang berarti membatalkan puasa secara sengaja sebelum waktunya.

Fenomena ini sering terjadi di Jawa Tengah dan Jawa Timur, namun kini semakin populer di seluruh Indonesia melalui media sosial.

*Alasan dan Dampak:*

1.Malas atau Tidak Tahan
Mokel sering dilakukan karena malas berpuasa atau tidak tahan lapar/haus.

2.Tekanan Sosial Tekanan sosial untuk berpuasa juga dapat menjadi faktor, membuat orang merasa terpaksa namun tidak sungguh-sungguh.

3.Kurang Kesadaran Fenomena ini menunjukkan kurangnya kesadaran akan esensi ibadah puasa, yang bukan hanya menahan lapar dan haus, tetapi juga melatih pengendalian diri dan meningkatkan ketakwaan.

4.Merusak Persepsi Mokel yang ditampilkan secara terbuka di media sosial dapat merusak persepsi generasi muda tentang ibadah puasa.

*Hukum dan Ancaman:*

1.Pelanggaran Agama Membatalkan puasa dengan sengaja tanpa alasan syar’i (seperti sakit) adalah pelanggaran agama.

2.Wajib Qadha dan Kafarat
Pelaku mokel wajib mengganti puasa (qadha) di hari lain dan membayar kafarat (denda) sesuai ketentuan mazhab tertentu.

*Pentingnya Kesadaran:*

1.Ibadah puasa adalah kesempatan untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT.

2.Menghormati bulan suci Ramadan dengan menjalankan ibadah dengan sungguh-sungguh.

3.Menjauhi perilaku mokel yang dapat mengurangi nilai ibadah.

*Kesimpulan:*

Fenomena mokel menjadi sebuah pengingat penting untuk meningkatkan kesadaran tentang makna dan esensi ibadah puasa. Perilaku ini perlu dihindari dan diubah dengan meningkatkan pemahaman tentang nilai-nilai spiritual Ramadan.

Indramayu. 30/3/2025

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *