“Integritas Peradilan Bermartabat “Refleksi Akhir Tahun 2024 Mahkamah Agung Republik Indonesia
Jakarta- aswinnews.com-
Refleksi akhir tahun tujuan sebagai bahan evaluasi untuk perbaikan peradilan yang berkualitas dan bermartabat ucap Prof Dr H. Sunarto SH, MH Pimpinan Tertinggi Mahkamah Agung, Jumat (27/12) di Balai Utama Mahkamah Agung RI,Jakarta.
“Kolaborasi Pers dan Mahkamah Agung RI, Pers. menyampaikan informasi dan menyalurkan aspirasi masyarakat, sedangkan Mahkamah Agung menyelenggarakan peradilan yang berkualitas”, ujarnya
” Penghargaan kepada para Ketua Mahkamah agung sebelumnya, terimakasih kepada pimpinan dan aparatur peradilan serta apresiasi kepada jurnalis dalam mengawal penegakan hukum tutur pak Sunarto.
” Good news is a good news, perubahan paradigma media, dan salah satu peristiwa terbaik tahun 2024 Mahkamah Agung tetap kukuh berdiri ditengah tantangan penegakan integritas yang dihadapi dan para jurnalis tetap menyediakan ruang untuk berita baik yang menginspirasi pungkasnya.
pencapaian kinerja Mahkamah Agung ketok palu vonis 30.750 kali sepanjang tahun 2024 dan menyatakan menerima 35 laporan dari Komisi Yudisial (KY) yang mengusulkan agar 63 Hakim mendapatkan hukuman disiplin.
“Jumlah usul penjatuhan sanksi dari Komisi Yudisial periode 2024 sebanyak 35 usulan laporan hasil pemeriksaan, dengan jumlah hakim yang diusulkan untuk menjatuhi sanksi hukuman disiplin dari Komisi Yudisial sebanyak 63 orang hakim, 16 hakim telah dijatuhi hukuman disiplin sesuai dengan rekomendasi dari KY. Sebanyak 9 hakim telah diperiksa dan dikenai sanksi terlebih dahulu oleh Mahkamah Agung sedangkan 38 hakim penanganannya diambil alih oleh Mahkamah Agung.Berkaitan dengan teknis yudisial, maka berdasarkan ketentuan pasal 16 Peraturan Bersama Ketua Mahkamah Agung dan Ketua Komisi Yudisial nomor 02/PB/MA/IX/2012 & nomor 02/PB/P. KY/09/2012 merupakan kewenangan Mahkamah Agung sehingga penanganannya diambil alih oleh Mahkamah Agung,” pungkasnya.
ine
Humas DPP ASWIN PERS