Sumedang,Zona Merah Kekerasan Seksual : DPRD Turun Tangan
Sumedang,Zona Merah Kekerasan Seksual : DPRD Turun Tangan
Sumedang-aswinnews.com- Kekerasan seksual di Kabupaten Sumedang mencapai titik khawatir. Anggota DPRD Sumedang, Rahmat Juliadi, menyerukan aksi nyata dari pemerintah daerah, aparat penegak hukum dan masyarakat.
Menurut Rahmat, upaya pengentasan kekerasan seksual membutuhkan sinergi dan komitmen bersama.
“Kita harus bergerak bersama, tidak hanya lewat peraturan, tapi juga edukasi dan sosialisasi masif tentang pentingnya perlindungan perempuan dan anak,” katanya, Minggu (22/12/2024).
Rahmat menekankan pentingnya,
Fasilitas pelaporan yang mudah dan terjangkau.
Proses hukum yang cepat dan transparan, Edukasi dan sosialisasi tentang hak-hak perempuan dan anak,serta perlindungan korban yang efektif.
Dengan langkah-langkah ini, diharapkan kekerasan seksual dapat dicegah dan dikurangi.
Data kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Sumedang menunjukkan angka yang mengkhawatirkan. Selama tahun 2024, tercatat 53 kasus kekerasan, terdiri dari: Kekerasan fisik terhadap anak: 17 kasus,Kekerasan seksual 32 kasus,TPPO (Tindakan Pidana Perdagangan Orang): 2 kasus, Bullying: 2 kasus
Menurut Anggota DPRD Sumedang, Rahmat Juliadi, angka ini hanya mencerminkan puncak gunung es.
Banyak korban yang tidak melaporkan kekerasan karena Rasa malu,Takut atau Tidak tahu cara melaporkan
Rahmat menekankan pentingnya meningkatkan kesadaran dan fasilitas pelaporan untuk korban kekerasan.
Setelah berkunjung ke lokasi kejadian di Kecamatan Tanjungmedar, Anggota DPRD Sumedang, Rahmat Juliadi, menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan lembaga terkait untuk mencegah dan menangani kasus kekerasan seksual.
Menurut Rahmat, kolaborasi ini mencakup,peningkatan kesadaran masyarakat tentang pentingnya perlindungan perempuan dan anak,penguatan sistem pelaporan dan penanganan kasus.Kerja sama dengan lembaga hukum dan kesehatan,pembangunan fasilitas pendukung korban.
Rahmat berharap kolaborasi ini dapat mengurangi kasus kekerasan seksual dan memberikan perlindungan yang lebih baik bagi korban. Anggota DPRD Sumedang dari Fraksi PKS ini menekankan pentingnya pencegahan kekerasan seksual melalui edukasi masyarakat. Menurutnya, masyarakat perlu memahami hak-hak perempuan dan anak serta dampak kekerasan seksual.
Edukasi ini harus dimulai sejak dini dan melibatkan berbagai pihak, termasuk orang tua, guru, dan masyarakat. Pendidikan agama juga merupakan aspek penting yang harus diperkuat dalam keluarga dan masyarakat untuk mencegah kekerasan seksual.
Dengan demikian, diharapkan kesadaran masyarakat akan pentingnya perlindungan perempuan dan anak dapat meningkat, serta kasus kekerasan seksual dapat dicegah dan dikurangi.
Menurut Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) DPPKBP3A Sumedang, Ekki Riswandiyah, jumlah kasus kekerasan menurun menjadi 53 kasus dibandingkan tahun 2023 yang mencapai 59 kasus.
Penurunan ini menunjukkan upaya pencegahan dan penanganan kekerasan seksual yang dilakukan oleh pemerintah dan masyarakat telah menunjukkan hasil.
Dengan penurunan kasus kekerasan ini, diharapkan kesadaran masyarakat akan pentingnya perlindungan perempuan dan anak terus meningkat. Pemerintah dan masyarakat akan terus berupaya meningkatkan pencegahan dan penanganan kasus kekerasan seksual di Kabupaten Sumedang.