Apel Penertiban Alat Peraga Kampanye Di Kecamatan Tungkal Ulu

Apel Penertiban Alat Peraga Kampanye Di Kecamatan Tungkal Ulu

Tungkal Ulu-aswinnews.com- Bertempat di aula Kantor Camat Tungkal Ulu, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Jambi, telah dilaksanakan apel persiapan penertiban alat peraga kampanye (APK).

Kegiatan ini dihadiri Camat Tungkal Ulu, Nanda Liza, SKM., MM., yang juga bertindak sebagai pembina upacara, bersama jajaran lainnya seperti Koramil Tungkal Ulu, Polsek Tungkal Ulu, Satpol PP, PPK dan PPS, Panwascam, Pengawas Desa/Kelurahan, serta Lurah Pelabuhan Dagang.

Apel tersebut merupakan tindak lanjut dari ketentuan yang diatur dalam PKPU No. 17 Tahun 2024 tentang Pemilihan Kepala Daerah. Setelah apel, seluruh peserta yang terlibat langsung bergerak untuk membersihkan APK mulai pukul 23.59 WIB.

Kegiatan pembersihan dilakukan menyisir berbagai titik di wilayah Kecamatan Tungkal Ulu, meskipun di tengah derasnya hujan. Semangat petugas tetap tinggi untuk melaksanakan tugas ini demi mematuhi aturan yang berlaku.

Sebagaimana diatur dalam PKPU No. 2 Tahun 2024 tentang Jadwal Tahapan Pilkada,masa kampanye dimulai pada 25 September dan berakhir pada 23 November 2024.

Oleh karena itu, semua APK harus dibersihkan paling lambat tanggal 24 November 2024. Ketua PPK Kecamatan Tungkal Ulu menyampaikan bahwa seluruh jajaran PPK, PPS, dan KPPS harus memastikan bahwa pada hari tersebut tidak ada lagi APK yang terpasang.

Dalam sambutannya, Ketua PPK Kecamatan Tungkal Ulu juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang mendukung pelaksanaan kegiatan ini, khususnya Camat, TNI, Polri, Panwascam, dan Satpol PP.

Ia mengingatkan seluruh petugas untuk menjalankan tugas dengan adil, beretika, serta mengutamakan keselamatan dan keamanan saat menurunkan APK berupa baliho, spanduk, dan umbul-umbul dari semua Pasangan Calon (Paslon).

Divisi yang turut mendukung kegiatan ini meliputi:
-Ketua PPK Amde Sarofi
-Divisi Logistik, Amde Sarofi
-Divisi Hukum,Dwi Puja Kusuma, S.Pd.I
-Divisi Teknis, M. Firdaus, SE
-Divisi Data, Susi Wahyuni, SE., ME
-Divisi SDM,Cici Parianti, SE

Pembersihan alat peraga kampanye ini menjadi langkah nyata dalam mewujudkan pemilu yang adil, jujur, dan sesuai aturan.

Semua pihak diimbau untuk bekerja sama dalam menyukseskan proses Pemilihan Kepala Daerah di Wilayah Tungkal Ulu.(*)

Rilis/Junaedi Arifin

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *