Pemdes Resam Lapis Gelar Musdes Penetapan KPM BLT Dan Usulan BPNT Otonom

Pemdes Resam Lapis Gelar Musdes Penetapan KPM BLT Dan Usulan BPNT Otonom

BENGKALIS – ASWINNEWS.COM – Pemerintah Desa Resam Lapis, Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis, mengadakan Musyawarah Desa (MUSDes) terkait penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai (BLT) dan usulan penetapan KPM Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Otonom. Kegiatan ini berlangsung di Gedung Pusat Pelatihan Masyarakat pada Selasa, 4 Februari 2025.

Acara tersebut dihadiri oleh Penjabat Kepala Desa Resam Lapis, Muhammad Haris Pahlevi, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Resam Lapis, Edi Kurniawan, Pendamping Ekonomi Saiful Amri, Pendamping Pembangunan Jihaddin Nisa, serta seluruh Ketua RW dan RT di Desa Resam Lapis.

Tujuan dari Musdes ini adalah untuk menetapkan siapa saja yang layak dan tidak layak menjadi penerima manfaat KPM BLT maupun usulan KPM BPNT Otonom. Penjabat Kepala Desa Resam Lapis, Muhammad Haris Pahlevi, menegaskan bahwa proses penetapan ini harus dilakukan dengan transparansi dan sesuai kriteria yang telah ditetapkan.

“Untuk penerima manfaat dan usulan KPM BPNT ini haruslah tepat sasaran, sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan. Tidak ada istilah pilih kasih agar bantuan yang diberikan dapat benar-benar membantu keluarga yang membutuhkan,” ujar Muhammad Haris Pahlevi dalam sambutannya.

Proses musyawarah berlangsung dengan diskusi terbuka dan partisipasi aktif dari para peserta, memastikan hasil keputusan mencerminkan kebutuhan masyarakat. Diharapkan, bantuan yang diberikan mampu meringankan beban ekonomi keluarga penerima dan meningkatkan kesejahteraan warga Desa Resam Lapis.

Penulis: Desi Mayasari
Editor: Ardes

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *