Langkat – Aswinnews.com
Personel Polsek Hinai, Polres Langkat, berhasil mengungkap kasus dugaan pencurian dengan pemberatan (curat) terhadap kabel power milik Tower XL Smart di Kecamatan Hinai, Kabupaten Langkat. Dalam pengungkapan tersebut, satu orang pelaku berhasil diamankan, sementara seorang pelaku lainnya masih dalam pengejaran petugas.
Kapolsek Hinai AKP Hari Mulyadi menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari Laporan Polisi Nomor: LP/B/42/VIII/2026/SPKT/Polsek Hinai/Polres Langkat/Polda Sumut tertanggal 4 Agustus 2026.
Peristiwa pencurian terjadi pada Selasa (4/8/2026) sekitar pukul 02.30 WIB di Tower XL Smart SUM-SU-STB-1352 Paya Perupuk Langkat, yang berada di Dusun II, Desa Cempa, Kecamatan Hinai, Kabupaten Langkat.
Pelapor, Selamet Riadi, menerima informasi adanya aksi pencurian dan segera menuju lokasi bersama dua saksi, yakni Sendi Gunawan dan Muhammad Ridwan. Setibanya di lokasi, mereka berhasil mengamankan seorang terduga pelaku yang diketahui berinisial P. Beni. Sementara seorang pelaku lainnya yang diketahui bernama Rizky berhasil melarikan diri.
“Pelaku yang berhasil diamankan kemudian diserahkan kepada Polsek Hinai untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar AKP Hari Mulyadi.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Hinai memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Yasir Rahman, S.H., bersama personel Unit Reskrim untuk mendatangi tempat kejadian perkara (TKP). Berdasarkan Surat Perintah Penangkapan tertanggal 4 Agustus 2026, petugas kemudian mengamankan tersangka P. Beni.
Dalam pemeriksaan awal, tersangka mengakui melakukan pencurian kabel Tower XL Smart bersama rekannya yang saat ini masih dalam daftar pencarian.
Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa kabel power PRU sepanjang 300 meter, satu gunting kabel, satu tang, satu kunci pas ring ukuran 13, dan satu bilah pisau.
Akibat pencurian tersebut, pihak PT Huawei/XL Smart selaku korban diperkirakan mengalami kerugian material sekitar Rp15 juta.
Saat ini tersangka telah diamankan di Mapolsek Hinai untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Penyidik juga telah melakukan olah TKP, memeriksa saksi-saksi, menyita barang bukti, serta melengkapi administrasi penyidikan.
Polsek Hinai akan melanjutkan pemeriksaan terhadap tersangka, melengkapi berkas perkara, berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU), menggelar perkara, serta terus melakukan pengejaran terhadap seorang pelaku lainnya yang masih buron.
Kapolsek Hinai AKP Hari Mulyadi menegaskan, pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan penegakan hukum terhadap berbagai tindak pidana yang meresahkan masyarakat, termasuk pencurian terhadap infrastruktur vital seperti jaringan telekomunikasi.
Penulis: Ali Asan
Redaksi Aswinnews.com
Mengabarkan Fakta, Mencerahkan Bangsa.
![]()
