Indramayu, Aswinnews.com – Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Provinsi Jawa Barat bersama Dinas Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga (Dispara) Kabupaten Indramayu menggelar kegiatan Fasilitasi dan Pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual (HKI) bagi pelaku ekonomi kreatif Kabupaten Indramayu Tahun 2026 di Hotel Wiwi Perkasa 2, Jalan D.I. Panjaitan No. 44, Kelurahan Karanganyar, Kecamatan Indramayu, Selasa (28/7/2026).
Mengusung tema “Karya Kreatif (Kolaborasi, Akselerasi, Registrasi, dan Perlindungan Karya)”, kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran pelaku usaha akan pentingnya perlindungan merek melalui pendaftaran HKI.
Salah satu narasumber utama, Prof. Diana Sari, S.E., Mgt., Ph.D., CPM, dari Universitas Padjadjaran (Unpad), tampil memukau saat menyampaikan materi bertajuk “Brand Dulu, Baru Cuan Kemudian”. Dalam paparannya, ia menekankan pentingnya membangun identitas merek sebagai fondasi utama dalam meningkatkan daya saing dan nilai ekonomi produk UMKM.

Kegiatan ini dihadiri Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Indramayu, Dr. Ahmad Syadali, M.Ed., yang diwakili Kepala Bidang Ekonomi Kreatif Dr. H. Imam Mahdi, S.P., M.M., Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi Jawa Barat Dr. Iendra Sofyan, S.T., M.Si., perwakilan Bappeda Kabupaten Indramayu, Diskopdagin Indramayu, Kementerian Hukum melalui Kanwil Jawa Barat, Bank Indonesia Cirebon, serta perusahaan ekspedisi Paxel.
Sebanyak 50 pelaku UMKM mengikuti kegiatan tersebut. Dari jumlah tersebut, 20 pelaku ekonomi kreatif memperoleh bantuan sertifikasi HKI yang dibiayai Disparbud Provinsi Jawa Barat, sementara 30 peserta lainnya memperoleh rekomendasi untuk proses pendaftaran HKI.
Selain penyampaian materi mengenai pentingnya perlindungan hak kekayaan intelektual, peserta juga mendapatkan layanan konsultasi dan penerbitan surat rekomendasi HKI sebagai bagian dari upaya mempercepat legalitas merek usaha.
Dalam wawancaranya, Prof. Diana Sari menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk kolaborasi antara Dispara Kabupaten Indramayu dan Disparbud Provinsi Jawa Barat untuk meningkatkan kesadaran pelaku UMKM terhadap pentingnya perlindungan merek.
“Program ini bertujuan mendorong para pelaku UMKM mendaftarkan merek produknya ke HKI agar memiliki perlindungan hukum dan tidak mudah ditiru oleh pihak lain. Seluruh peserta merupakan pelaku usaha yang telah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB),” ujarnya.
Ia berharap, melalui perlindungan HKI, daya saing produk lokal semakin meningkat sehingga berdampak pada peningkatan pendapatan pelaku UMKM, mendorong investasi, serta memperkuat pertumbuhan ekonomi daerah maupun nasional.
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 09.00 WIB tersebut diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, pembacaan doa, sambutan dari para pejabat, pemaparan materi oleh narasumber, sesi konsultasi HKI, serta ditutup dengan foto bersama.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama Pemerintah Kabupaten Indramayu menunjukkan komitmennya dalam memperkuat ekosistem ekonomi kreatif melalui perlindungan hak kekayaan intelektual sebagai salah satu fondasi penting bagi pengembangan usaha yang berkelanjutan.
Pewarta: Thoha l Redaksi Aswinnews-Tajam Berimbang danTer-Upadate
![]()
