Tiga Tahun Tanpa Kepastian, Pemkab Kubu Raya Diminta Buka Progres Pemekaran Kecamatan Kumpai Raya

Kubu Raya | AswinNews.com – Pernyataan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kubu Raya yang kembali meminta masyarakat bersabar terkait proses pemekaran Kecamatan Kumpai Raya menuai sorotan. Setelah kurang lebih tiga tahun bergulir, masyarakat dinilai berhak memperoleh kepastian, bukan sekadar imbauan untuk terus menunggu.

Pakar hukum dan kebijakan publik, Herman Hofi, menegaskan bahwa kesabaran masyarakat memiliki batas. Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Kubu Raya tidak cukup hanya menyampaikan bahwa proses masih berada di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), tetapi juga perlu menjelaskan secara terbuka perkembangan yang telah dicapai, hambatan yang dihadapi, serta langkah konkret yang sedang dilakukan.

“Sudah hampir tiga tahun masyarakat menunggu. Yang dibutuhkan bukan lagi narasi untuk bersabar, tetapi transparansi, kepastian, dan bukti nyata bahwa pemerintah daerah benar-benar mengawal proses pemekaran hingga tuntas,” tegas Herman Hofi.

Ia mengatakan pemerintah daerah perlu menunjukkan dokumen perkembangan, tahapan yang telah dilalui, hasil koordinasi dengan pemerintah pusat, serta target penyelesaian yang realistis. Menurutnya, tanpa keterbukaan tersebut, kepercayaan publik berpotensi terus menurun.

Herman Hofi menilai pemekaran Kecamatan Kumpai Raya bukan sekadar agenda administratif, melainkan kebutuhan masyarakat untuk memperoleh pelayanan publik yang lebih cepat, pemerataan pembangunan, serta efektivitas penyelenggaraan pemerintahan.

“Jangan sampai masyarakat hanya disuguhi pernyataan normatif yang terus berulang tanpa disertai perkembangan yang dapat diukur. Pemerintah harus menjelaskan apa yang sudah dikerjakan, apa kendalanya, dan kapan target penyelesaiannya. Publik berhak mengetahui itu,” katanya.

Ia juga mengingatkan bahwa transparansi merupakan bagian dari prinsip penyelenggaraan pemerintahan yang baik (good governance). Karena itu, Pemkab Kubu Raya didorong untuk segera menyampaikan laporan perkembangan proses pemekaran secara resmi kepada masyarakat agar tidak menimbulkan spekulasi maupun menurunkan kepercayaan publik.

“Kalau memang proses masih berjalan di Kemendagri, sampaikan secara terbuka sejauh mana progresnya. Jangan biarkan masyarakat terus bertanya-tanya tanpa kepastian. Aspirasi masyarakat tidak boleh dibiarkan menggantung terlalu lama,” ujarnya.

Menurut Herman Hofi, kritik yang disampaikan masyarakat merupakan bentuk kontrol yang sah dalam sistem demokrasi. Pemerintah, lanjutnya, seharusnya menjawab kritik tersebut melalui keterbukaan informasi dan langkah-langkah nyata, bukan sekadar mengulang ajakan agar masyarakat terus bersabar.

“Sudah saatnya Pemkab Kubu Raya menyampaikan roadmap yang jelas, target waktu yang realistis, dan capaian yang dapat diverifikasi publik. Kepastian jauh lebih dibutuhkan daripada sekadar janji bahwa proses masih berjalan,” pungkasnya.


(Bsg/Tim-007) l Redaksi Aswinnews-Tajam Berimbang danTer-Upadate

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *