Mediasi Revitalisasi SDN 06 Pontianak Timur, Transparansi dan Pelibatan Warga Jadi Komitmen Bersama

AswinNews.com | Pontianak – Upaya menjaga keterbukaan dalam pelaksanaan revitalisasi SDN 06 Pontianak Timur menjadi fokus utama dalam mediasi yang digelar di Kantor Lurah Saigon, Kecamatan Pontianak Timur, Selasa (7/7/2026).

Pertemuan yang dipimpin langsung oleh Plt. Lurah Saigon, Sukardi, A.Md., tersebut dihadiri perwakilan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pontianak, Dinas PUPR Kota Pontianak, Kepala SDN 06 Pontianak Timur, Ketua RT 003/RW 001 Kelurahan Saigon, tokoh masyarakat, warga sekitar, serta pihak-pihak terkait.
Mediasi dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas aspirasi masyarakat terkait rencana revitalisasi sekolah agar proses pembangunan berjalan secara transparan, sesuai aturan, dan tetap memperhatikan kepentingan warga di sekitar lingkungan sekolah.
Dalam forum tersebut,

Kepala SDN 06 Pontianak Timur menyampaikan permohonan maaf atas kesalahpahaman yang sempat terjadi terkait rencana revitalisasi. Ia menegaskan bahwa hingga saat ini pekerjaan fisik belum dimulai sehingga belum ada aktivitas pembangunan di lokasi.
Menanggapi isu mengenai dugaan penjualan material bangunan,

Kepala Sekolah menjelaskan bahwa pengelolaan aset maupun material hasil pembongkaran bukan menjadi kewenangan pihak sekolah, melainkan sepenuhnya berada di bawah Pemerintah Kota Pontianak sesuai mekanisme pengelolaan barang milik daerah.
Sementara itu, Ketua RT 003/RW 001 menyampaikan hasil musyawarah warga yang pada prinsipnya mendukung program revitalisasi sekolah. Namun, masyarakat meminta agar akses jalan di sisi pagar sekolah tetap dipertahankan karena selama ini menjadi jalur alternatif sekaligus jalur evakuasi saat keadaan darurat.

Warga juga berharap seluruh tahapan revitalisasi dilakukan secara terbuka dengan melibatkan masyarakat melalui koordinasi yang intensif.
Menanggapi berbagai masukan tersebut, Plt. Lurah Saigon, Sukardi, A.Md., menegaskan bahwa pembangunan fasilitas pendidikan harus mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, koordinasi, dan partisipasi masyarakat.

“Keterbukaan informasi sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan sangat penting untuk membangun kepercayaan masyarakat serta mencegah terjadinya kesalahpahaman,” tegasnya.

Pada akhir mediasi, Sukardi meminta pihak SDN 06 Pontianak Timur agar selalu berkoordinasi dengan Ketua RT setempat dalam setiap tahapan revitalisasi maupun tindak lanjut hasil mediasi.

Langkah tersebut dinilai penting agar komunikasi antara sekolah, pemerintah kelurahan, dan masyarakat tetap terjalin dengan baik.
Seluruh peserta mediasi akhirnya menyepakati bahwa pelaksanaan revitalisasi harus tetap memperhatikan keamanan lingkungan, akses masyarakat, serta mematuhi seluruh ketentuan yang berlaku.

Dengan demikian, revitalisasi SDN 06 Pontianak Timur diharapkan dapat berjalan lancar, akuntabel, dan mendapat dukungan penuh dari masyarakat.

Jurnalis,Budl,SG
Editor: Redaksi AswinNews.com
AswinNews.com
“Mengungkap Fakta, Menyuarakan Kebenaran.”

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *