Workshop DPUPR Kabupaten Indramayu Targetkan Pencapaian PAD Secara Maksimal

INDRAMAYU – AswinNews.com
Pajak dan retribusi daerah merupakan komponen penting dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Melalui optimalisasi penerimaan dari berbagai sektor, pemerintah daerah dapat membiayai pembangunan serta meningkatkan pelayanan dan fasilitas publik secara berkelanjutan.

Kepala Workshop Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Indramayu, Ari, menegaskan pihaknya terus berupaya mengoptimalkan pencapaian target PAD melalui layanan penyewaan kendaraan dan alat berat kepada pihak ketiga maupun masyarakat, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Menurut Ari, mekanisme penyewaan tersebut mengacu pada Peraturan Daerah Kabupaten Indramayu Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pajak dan Retribusi Daerah, serta ketentuan tarif yang sebelumnya diatur dalam Peraturan Bupati Indramayu Nomor 52 Tahun 2017 dan telah diperbarui melalui Peraturan Bupati Nomor 45 Tahun 2022. Tarif sewa disesuaikan berdasarkan jenis alat berat dengan standar penggunaan selama tujuh jam atau satu hari kerja.

Adapun estimasi tarif beberapa jenis alat berat yang disewakan antara lain:

  • Mesin gilas 10–12 ton: Rp400.000 per hari.
  • Mesin gilas 8–10 ton: Rp350.000 per hari.
  • Mesin gilas hidrolik (vibro) 3–4 ton: Rp400.000 per hari.
  • Mesin gilas 2–5 ton: Rp200.000 per hari.
  • Concrete cutter: Rp500.000 per hari.

“Tarif tersebut bervariasi sesuai dengan jenis alat berat dan kebutuhan penyewa,” ujar Ari.

Ia menjelaskan, pembayaran retribusi atau biaya sewa dilakukan di muka sesuai tarif yang telah ditetapkan. Selain itu, penyewa berkewajiban mengembalikan kendaraan atau alat berat dalam kondisi baik dan layak digunakan.

Ari juga menyebutkan adanya pengecualian bagi permohonan yang bersifat sosial atau digunakan untuk kegiatan pembangunan di desa-desa di Kabupaten Indramayu. Namun, fasilitas tersebut tetap harus memenuhi persyaratan dan ketentuan sebagaimana diatur dalam Peraturan Bupati.

Saat ditanya mengenai target pencapaian PAD tahun ini, Ari optimistis target tersebut dapat tercapai.

“Insya Allah, mudah-mudahan seperti tahun-tahun sebelumnya, target PAD dapat tercapai secara maksimal tanpa kendala. Kami akan terus bekerja dengan dedikasi dan loyalitas tinggi bersama seluruh jajaran DPUPR demi mendukung pembangunan Kabupaten Indramayu yang berkelanjutan dan manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat luas,” pungkasnya.


Penulis: Wahidin
Redaksi: AswinNews.com – Tajam, Berimbang, dan Ter-Update

Catatan Redaksi: Sebelum dipublikasikan, sebaiknya dilakukan verifikasi kembali terhadap nomor Peraturan Daerah dan Peraturan Bupati yang disebutkan dalam naskah untuk memastikan penulisannya sudah sesuai dengan dokumen resmi.

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *