Satpol PP Kota Bengkulu Tindak Lanjuti Aduan Warga, Bubarkan Sekelompok Pelajar di Rumah Kosong

Bengkulu –aswinnews.com- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bengkulu menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan gangguan ketenteraman dan ketertiban umum yang terjadi di sebuah rumah kosong di Jalan Lombok, Kelurahan Suka Merindu, Kecamatan Sungai Serut, Kamis malam (11/6/2026).


Laporan tersebut diterima melalui layanan pengaduan LAPOR Satpol PP Kota Bengkulu di nomor 0811-7312-876. Pengaduan disampaikan oleh Ketua RT 16 RW 05 mewakili warga setempat yang merasa resah akibat aktivitas sekelompok orang yang kerap berkumpul di rumah kosong tersebut, terutama pada malam hingga dini hari.
Menurut laporan warga, kelompok yang didominasi pelajar dan bukan merupakan warga setempat itu diduga melakukan berbagai aktivitas yang mengganggu lingkungan, seperti membuat kebisingan, berteriak-teriak, membakar sampah di dalam rumah, berjudi, serta membawa pasangan perempuan ke lokasi tersebut.


Ketua RT setempat menyampaikan bahwa pihaknya telah beberapa kali memberikan teguran dan nasihat kepada para pelajar tersebut. Namun, upaya tersebut tidak diindahkan sehingga warga memutuskan untuk melaporkan kejadian tersebut kepada Satpol PP Kota Bengkulu.


Menindaklanjuti laporan tersebut, Peleton 2 Jaga Satpol PP Kota Bengkulu yang dipimpin Danton Husni Thamrin Sihombing langsung mendatangi lokasi bersama Ketua RT dan warga setempat untuk melakukan pengecekan.


Saat berada di lokasi, petugas menemukan sekelompok pelajar sedang berkumpul di rumah kosong sebagaimana yang dilaporkan warga. Petugas kemudian memberikan teguran dan pembinaan kepada para pelajar tersebut serta meminta mereka untuk segera membubarkan diri dan kembali ke rumah masing-masing.
Satpol PP Kota Bengkulu juga mengingatkan agar para pelajar tidak mengulangi perbuatan yang dapat mengganggu ketenteraman masyarakat dan ketertiban umum. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk respons cepat terhadap pengaduan warga sekaligus menjaga keamanan dan kenyamanan lingkungan permukiman.

Pewarta : mimi rattu (F.A)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *