LANGKAT – AswinNews.com — Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial Kabupaten Langkat menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Tahun 2026 di Ruang Rapat Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Langkat pada Selasa, 19 Mei 2026.
Kegiatan ini dilakukan secara sistematis dan terencana sebagai langkah preventif, penanganan, hingga pemulihan pasca-konflik di tengah masyarakat.
Hadir dalam rapat tersebut Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Salapian, H. Muhammad Kurnia Amir, S.Sos.I., S.Pd.I., MM, yang juga mengemban amanah sebagai Sekretaris Forum Kerukunan Umat Beragama Kabupaten Langkat.
Selain mengikuti jalannya rakor, H. Muhammad Kurnia Amir juga dipercaya memimpin pembacaan doa pembuka acara. Dalam doanya, ia bermunajat agar Kabupaten Langkat selalu dilimpahi keberkahan, keamanan, ketertiban, serta masyarakatnya hidup rukun, harmonis, dan sejahtera dalam semangat gotong royong.
Terobosan Early Warning System (EWS) Keagamaan
Saat sesi penyampaian laporan dan saran, Kurnia — yang juga menjabat sebagai Wakil Sekretaris Asosiasi Penghulu Republik Indonesia Provinsi Sumatera Utara — menyampaikan poin strategis terkait instruksi Kementerian Agama RI.
Ia mengungkapkan bahwa Kepala KUA di tingkat kecamatan kini diinstruksikan untuk membentuk Tim Early Warning System (EWS) atau sistem peringatan dini berdimensi keagamaan.
“Tim EWS ini bertujuan untuk membangun koordinasi, komunikasi, serta memperkuat kontribusi para tokoh lintas agama guna mencegah secara dini potensi konflik yang berdimensi keagamaan,” ujar Kurnia.
Ia menambahkan, FKUB Kabupaten Langkat berkomitmen penuh untuk bersinergi dengan KUA Kecamatan dan para penyuluh agama. Langkah konkret yang terus digalakkan antara lain:
Penguatan program Moderasi Beragama.
Pembinaan kerukunan umat beragama secara berkala.
Sosialisasi dan implementasi Peraturan Bersama Menteri (PBM) Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 dan 8 Tahun 2006.
Sinergi Lintas Sektoral demi Kondusifitas Daerah
Acara ini dibuka secara resmi oleh Bupati Langkat yang diwakili oleh Asisten I Bidang Pemerintahan, Drs. H. Rudi Kinandung, M.AP.
Dalam sambutannya, Rudi berharap Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial dapat bekerja secara maksimal.
“Tim harus mampu mencegah konflik sejak dini.

Jika konflik tetap terjadi, penanganannya harus cepat dan tepat, disusul dengan pemulihan pasca-konflik.
Namun yang paling krusial adalah kewaspadaan dini terhadap segala potensi riak di tengah masyarakat,” tegas Rudi.
Rapat koordinasi yang difasilitasi oleh Kepala Badan Kesbangpol Langkat, Faisal Badawi, S.Sos., M.AP selaku ketua panitia pelaksana ini, juga menghadirkan sejumlah narasumber dari unsur jajaran Forkopimda Langkat, antara lain:
Kompol Vivik Ayu Ning Tias, S.IK (Wakil Kepala Polres Langkat), didampingi Iptu Widayati (Kasat Intelkam Polres Langkat).
Mayor Hasanuddin Batubara mewakili Kodim 0203/Langkat.
Perwakilan dari Kejaksaan Negeri Langkat.
Rangkaian rapat koordinasi berjalan dengan khidmat dan interaktif, kemudian ditutup dengan sesi diskusi serta tanya jawab guna menampung masukan dan saran dari seluruh anggota Tim Terpadu Penanganan Konflik Kabupaten Langkat demi menjaga stabilitas daerah.
🖊️ Laporan Jurnalis: Ali Asan
✍️ Redaksi AswinNews.com – Tajam, Terpercaya, Berimbang, dan
![]()
