GROBOGAN – AswinNews.com
Desakan masyarakat terhadap penertiban Kafe Cantika di wilayah Gubug, Kabupaten Grobogan, kian menguat. Warga meminta aparat penegak hukum segera melakukan tindakan tegas menyusul berbagai dugaan pelanggaran yang dinilai meresahkan lingkungan.
Sejumlah informasi yang beredar di masyarakat menyebut adanya indikasi aktivitas di lokasi tersebut yang dinilai tidak sesuai dengan norma sosial. Dugaan tersebut, meskipun belum terkonfirmasi secara resmi, telah memicu kekhawatiran warga sekit
Selain itu, kafe tersebut juga dikabarkan belum memiliki kejelasan terkait izin operasional. Tidak hanya itu, muncul pula dugaan penggunaan aliran listrik yang tidak sesuai prosedur.
Jika terbukti, hal ini berpotensi melanggar aturan sekaligus membahayakan keselamatan masyarakat.
Kondisi ini dinilai bertentangan dengan karakter wilayah Gubug yang selama ini dikenal sebagai kawasan ramah anak dan kondusif bagi kehidupan sosial masyarakat.
“Kami berharap aparat segera turun tangan.
Jika memang terbukti melanggar, sebaiknya ditertibkan sesuai aturan yang berlaku,” ujar salah satu warga.
Masyarakat juga berharap pihak berwenang, termasuk aparat kepolisian setempat, dapat melakukan pemeriksaan secara menyeluruh dan transparan guna memastikan kebenaran informasi yang berkembang.
Baca juga KH. Abbas Billy Yachy Fully Supports and Appreciates BNNK Cirebon, Korem 063/SGJ and BAMAGNAS Ciko in Building a Tolerant and Drug-Free Society
Hingga berita ini diturunkan, pihak pengelola Kafe Cantika belum memberikan keterangan resmi terkait berbagai dugaan yang beredar di masyarakat.
(Tim Investigasi | AswinNews.com)
Cepat, Akurat, Terpercaya
![]()
