*Anggaran Ada, Keberanian Tiada: Mandeknya Pemulihan Pascabencana Aceh
Banda Aceh, 04 – 02 – 2026, Pascabencana seharusnya menjadi momentum negara hadir secara cepat dan tegas. Namun yang terjadi di Aceh justru sebaliknya: anggaran pemulihan tersedia, likuiditas daerah aman, tetapi realisasi di lapangan berjalan tersendat. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan serius tentang efektivitas tata kelola pemerintahan daerah dalam merespons situasi darurat.
Pernyataan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang mengaku heran atas lambannya penyerapan anggaran pemulihan pascabencana Aceh patut menjadi alarm nasional. Jika dana sudah disiapkan dan tidak ada kendala fiskal, maka hambatan utama jelas berada pada aspek nonteknis—yakni keraguan dan ketakutan pejabat daerah dalam mengeksekusi anggaran.
Fenomena ini mencerminkan masalah struktural yang lebih dalam: birokrasi yang lebih takut pada risiko administratif daripada pada penderitaan rakyat. Kekhawatiran akan temuan audit, kriminalisasi kebijakan, dan ketidakpastian hukum telah membuat banyak pejabat memilih sikap aman—tidak bertindak—meski situasi menuntut kecepatan dan keberanian.
Akibatnya, masyarakat terdampak bencana kembali menjadi korban kedua kalinya. Bukan hanya karena bencana alam, tetapi karena kelambanan negara. Infrastruktur yang rusak tak kunjung diperbaiki, roda ekonomi masyarakat terhenti, dan rasa kepercayaan publik terhadap pemerintah terus tergerus.
Pemulihan pascabencana seharusnya tidak dikelola dengan logika normal birokrasi. Negara perlu memastikan adanya payung hukum yang jelas, pendampingan intensif, serta jaminan perlindungan bagi pejabat yang bertindak cepat dan benar. Tanpa itu, anggaran sebesar apa pun hanya akan menjadi angka di atas kertas.
Aceh bukan satu-satunya daerah rawan bencana. Jika persoalan ini dibiarkan, maka kegagalan serupa akan terulang di daerah lain. Karena itu, lambannya penyerapan anggaran pemulihan di Aceh bukan sekadar persoalan lokal, melainkan cermin persoalan nasional dalam manajemen krisis dan keberanian birokrasi.
Dalam situasi darurat, yang dibutuhkan bukan hanya dana, tetapi juga kepemimpinan. Dan kepemimpinan selalu menuntut satu hal yang kini langka: keberanian mengambil keputusan demi kepentingan rakyat.
![]()
