MAJALENGKA,Aswinnews.com – Wakil Bupati Majalengka, Dena Muhammad Ramdhan, secara resmi mengukuhkan kepengurusan baru Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB). Pengukuhan ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari berakhirnya masa jabatan kepengurusan sebelumnya.
Dalam sambutannya, Dena menegaskan bahwa proses pengukuhan ini merupakan langkah penting untuk memastikan keberlanjutan tugas lembaga tersebut.
“Pengukuhan ini memang harus dilakukan ya, karena memang waktunya sudah habis yang sebelumnya dan sekarang yang baru telah dibentuk,” ujar wakil bupati
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada ketua serta para tokoh lintas agama yang terlibat dalam FKUB.
“Saya mengucapkan selamat kepada Pak Ketua, Pak Kiai. Harapannya bisa berdiskusi dengan teman-teman lintas agama agar menjaga langkah supaya tetap aman, mungkir, dan tentu bisa mengedukasi generasi muda kita,” tambahnya.
Program Kerja FKUB ke Depan
Ketua FKUB yang baru dikukuhkan turut memaparkan arah program kerja ke depan. Menurutnya, seluruh kegiatan akan tetap mengacu pada regulasi nasional, yakni Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2006 dan Nomor 8 Tahun 2006 tentang pedoman pelaksanaan tugas pemerintah daerah dalam pemeliharaan kerukunan umat beragama.

Selain itu, ia menekankan bahwa semangat kerukunan juga harus meneladani nasihat yang dibawa Malaikat Jibril kepada Nabi Muhammad SAW, yang kemudian diwariskan kepada umat manusia sebagai panduan misi kemanusiaan.
“Salah satu nasihat itu adalah kita harus berbuat baik dan selalu berbuat baik kepada tetangga,” ungkapnya.
Ia menjelaskan bahwa makna “tetangga” dapat dipahami dalam beberapa sisi:
Secara geografis, tetangga adalah masyarakat yang berada di sekitar desa, kecamatan, hingga wilayah yang lebih luas. Dengan saling berkomunikasi dan saling berbuat baik, kerukunan akan terjaga.
Secara etnis dan teologis, tetangga adalah mereka yang berbeda adat, budaya, suku, dan agama. Ketika semua saling membantu dan menjaga, maka keharmonisan tetap terpelihara.
Secara organisatoris, tetangga juga termasuk orang-orang berbeda organisasi. Namun setiap organisasi memiliki AD/ART yang tidak pernah mengizinkan anggotanya berbuat buruk kepada pihak lain.
“Kalau semuanya saling menjaga, saling membantu, dan saling berbuat baik, kerukunan pun akan tetap terjaga,” tegasnya.
Pengukuhan FKUB ini diharapkan menjadi momentum baru dalam memperkuat komunikasi lintas agama, mendorong dialog, dan menjaga harmoni sosial di Kabupaten Majalengka.***
![]()
