Penulis: Isan | Editor: Rahmat Kartolo
Aswinnews.com – Tajam, Berimbang, dan Ter-Update
Tangerang, Aswinnews.com – Dalam upaya mencegah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di kalangan generasi muda, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Metro Tangerang Kota melaksanakan kegiatan sosialisasi P4GN (Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba) kepada para remaja, pelajar SMA, dan mahasiswa di wilayah Kota Tangerang.
Kegiatan yang digelar oleh DPD KNPI Kota Tangerang ini berlangsung di Aula Polres Metro Tangerang Kota pada Rabu (13/11/2025).

Acara tersebut dihadiri sejumlah tokoh penting, di antaranya Ketua DPRD Kota Tangerang H. Rusdi Alam, S.Th.I., M.S.I., Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol. Dr. Raden Muhammad Jauhari, S.H., S.I.K., M.Si., Kepala Kesbangpol Kota Tangerang Teguh Supriyanto, S.Sos., M.AP. (mewakili Wali Kota Tangerang), Ketua DPD KNPI Kota Tangerang Dede Maulana Paisal, S.H., M.H., serta Deputy General Manager Business Support Bandara Soekarno-Hatta, Titi Permata Sari.
Turut hadir pula para anggota KNPI, awak media, dan personel Satresnarkoba Polres Metro Tangerang Kota.
Dalam sambutannya, Kapolres Kombes Pol. Raden Muhammad Jauhari menegaskan pentingnya peran generasi muda dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba.
“Pemuda adalah masa depan bangsa. Jika mereka terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba, maka masa depan bangsa akan terganggu. Oleh karena itu, kita harus terus melakukan edukasi agar mereka sadar akan bahaya narkoba dan menjauhinya,” ujar Kapolres.
Beliau juga mengapresiasi inisiatif KNPI Kota Tangerang yang aktif mengedukasi generasi muda untuk menjauhi narkoba, serta mendorong sinergi lintas sektor antara pemerintah, kepolisian, dan masyarakat.

Kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh Kanit 2 Satresnarkoba Polres Metro Tangerang Kota Iptu Eko Cahyono, S.H., yang memaparkan sejumlah poin penting, antara lain:
- Maksud dan tujuan program P4GN;
- Jenis dan bentuk narkotika yang beredar di masyarakat;
- Dampak narkoba terhadap kesehatan fisik dan mental;
- Aspek hukum penyalahgunaan narkotika berdasarkan UU No. 35 Tahun 2009.
Acara berlangsung interaktif melalui sesi tanya jawab antara peserta dan narasumber. Para siswa serta mahasiswa terlihat antusias bertanya mengenai langkah pencegahan dan penegakan hukum terhadap pelaku penyalahgunaan narkoba.
Sosialisasi P4GN ini merupakan bagian dari program berkelanjutan Satresnarkoba Polres Metro Tangerang Kota untuk menekan angka penyalahgunaan narkoba di wilayah hukumnya.
“Kami berharap kegiatan ini dapat menumbuhkan kesadaran kolektif di kalangan pelajar dan mahasiswa untuk berani berkata tidak pada narkoba serta menjadi agen perubahan di lingkungan masing-masing,” tutup Kasatresnarkoba Kompol Rihold, S.Kom., S.I.K., M.H.
Redaksi: Aswinnews.com
![]()
