BENGKALIS – ASWINNEWS.COM – Pemerintah Desa Sungai Batang, Kecamatan Bengkalis, pada hari Jumat, 17 Oktober 2025 lalu, menggelar kegiatan Sosialisasi Peraturan Desa tentang Perlindungan Perempuan dan Anak yang dilaksanakan mulai pukul 08.30 pagi hingga selesai, bertempat di aula kantor desa sungai batang.
Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Penjabat (Pj) Kepala Desa Sungai Batang, Budiman Kusnin, SE, dengan menghadirkan narasumber dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Bengkalis) yakni Salahudin.
Dalam sambutannya, Pj Kades Budiman Kusnin menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Desa Sungai Batang dalam mendukung upaya pemerintah daerah untuk memberikan perlindungan dan jaminan hak bagi perempuan serta anak.
Melalui sosialisasi ini, kita berharap seluruh perangkat desa dan masyarakat memahami pentingnya regulasi tentang perlindungan perempuan dan anak. Ini bagian dari tanggung jawab kita bersama,” ujarnya.
Sementara itu, narasumber Salahudin dalam pemaparannya menjelaskan pentingnya peran desa dalam mencegah kekerasan terhadap perempuan dan anak, serta bagaimana implementasi peraturan desa dapat berjalan efektif di tingkat masyarakat.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh perangkat desa, perwakilan lembaga masyarakat, kader PKK, dan tokoh masyarakat Desa Sungai Batang. Suasana kegiatan berlangsung tertib dan interaktif, di mana peserta aktif berdiskusi terkait kasus-kasus perlindungan perempuan dan anak yang sering muncul di lingkungan masyarakat.
Melalui kegiatan ini, diharapkan Desa Sungai Batang dapat menjadi salah satu desa yang tanggap dan peduli terhadap isu perlindungan perempuan dan anak di Kabupaten Bengkalis.
Sumber Pemdes Sungai Batang
Penulis Desi Mayasari
![]()
