Penulis: RK | Editor: Rahmat Kartolo
Aswinnews – Tajam, Berimbang, dan Ter-Update
Purwakarta | Aswinnews.com
Stadion Purnawarman Purwakarta, Jawa Barat, merupakan fasilitas olahraga multiguna yang telah menjadi ikon kota sejak awal pembangunan Purwakarta. Stadion ini tidak hanya menjadi pusat kegiatan olahraga dan hiburan masyarakat, namun juga kebanggaan warga kota.
Saat ini, Stadion Purnawarman menjadi homebase klub sepak bola plat merah PERSIPO Purwakarta, dan menjadi titik sentral aktivitas warga, khususnya pasca-renovasi yang menggunakan anggaran dari Bantuan Provinsi Jawa Barat (Banprov) dengan nilai hampir mencapai Rp30 miliar, termasuk pembangunan tribun timur.
Namun demikian, berdasarkan hasil investigasi lapangan dan pengamatan tim Aswinnews, sistem pengelolaan ticketing penonton, retribusi parkir, pungutan terhadap pedagang, serta akses pengunjung di dalam stadion dinilai amburadul dan tidak transparan.

Ketua DPC Aswin Angkat Bicara
Ketua DPC Aswin (Asosiasi Wartawan Internasional) Purwakarta, Yosep Hamdi, mempertanyakan kejelasan sistem pengelolaan di Stadion Purnawarman.
“Saya sebagai pecinta dan pengurus sepak bola, warga Purwakarta, dan juga bagian dari sosial kontrol media, berhak mempertanyakan sistem ticketing, pungutan kepada pedagang dan pelaku UMKM, serta pengunjung yang ingin berolahraga di dalam area stadion. Mereka dipungut retribusi, bahkan dikenakan harga tiket,” ungkap Yosep.
Lebih lanjut, Yosep—yang akrab disapa Haji Yosep—menekankan perlunya kejelasan dasar hukum atas pungutan-pungutan tersebut.
“Ketika pungutan itu dilakukan, dikolektifkan oleh siapa? Peruntukannya untuk apa? Dasarnya mengacu pada aturan apa? Perbup, Perda, atau hanya perintah oknum tertentu?” ujarnya menambahkan.
Stadion Berstandar Nasional, Namun Dikelola Secara Tradisional?
Dengan kapasitas 10.000 penonton, Stadion Purnawarman kini memiliki fasilitas berstandar nasional. Stadion ini kerap digunakan untuk pertandingan Liga 2 Nasional dan kompetisi tingkat Provinsi Jawa Barat. Fasilitasnya pun sudah modern, seperti rumput matrella impor, trek atletik premium, lampu penerangan hingga 8.000 watt, dan bilboard skor digital.
Namun ironi terjadi, ketika sistem pengelolaan masih dilakukan secara manual dan terfragmentasi. Padahal, ticketing adalah komponen penting untuk memastikan akses yang aman, efisien, dan transparan bagi penonton.

“Pengelolaan ticketing dan retribusi semestinya dilakukan oleh entitas profesional, yang terintegrasi dengan panitia pertandingan dan menggunakan platform digital yang terpercaya. Bukan sistem manual yang rawan pemalsuan tiket dan kebocoran pendapatan,” tulis laporan tim investigasi Aswinnews.
Tokoh Masyarakat: Ini Bisa Jadi Pungli
Salah satu tokoh masyarakat Kabupaten Purwakarta, yang berinisial H.AD, juga angkat bicara saat diwawancara pada Minggu, 19 Oktober 2025.
“Retribusi parkir, pungutan kepada pelaku UMKM, dan harga tiket masuk (HTM) kini menjadi liar. Tidak ada ketegasan dari leading sector, yaitu Dinas Pemuda, Olahraga, Pariwisata dan Kebudayaan (Disporaparbud). Ini bisa dikategorikan sebagai pungutan liar, bahkan berpotensi pidana,” tegasnya.
Ia menambahkan, semua pungutan terhadap aset milik daerah harus didasarkan pada regulasi yang jelas.
“Barang siapa memungut atau menyewakan tempat di aset daerah tanpa dasar hukum yang sah, itu adalah pelanggaran. Apalagi dilakukan secara terang-terangan, dan ironisnya ini terjadi di bawah unsur panitia pertandingan tanpa transparansi—tidak jelas hasilnya disetorkan ke mana dan dikelola oleh siapa,” pungkasnya.
Redaksi Aswinnews.com
![]()
