Jurnalis Athia Akan Polisikan Penyebar Hoaks di Media Sosial

🖊️ Penulis: Dopenius Gulo
✍️ Editor: Kenzo | Redaksi Aswinnews.com – Tajam, Akurat, Terpercaya, Berimbang, dan Ter-Update

Riau-Sumbar, Aswinnews.com – Akun media sosial TikTok bernama @Muhammad.Iksan9260 dilaporkan akan segera dipolisikan oleh jurnalis Athia. Pasalnya, akun tersebut menyebarkan informasi bohong dengan mencatut nama Athia, seolah dirinya adalah korban pembunuhan di Kuantan Singingi (Kuansing) yang saat ini tengah viral.

Dalam unggahan tersebut, pemilik akun bahkan menggunakan foto korban asli pembunuhan, namun menambahkan narasi menyesatkan yang menyebut Athia sebagai korban.

“Saya terkejut, keluarga saya banyak yang menelpon karena melihat video itu. Malah saya yang dituduh sebagai korban pembunuhan,” ungkap Athia saat dikonfirmasi, Minggu (21/09/2025).

Athia menilai, hoaks ini bukan sekadar kesalahan biasa, melainkan bagian dari upaya untuk merusak reputasinya sebagai jurnalis. Ia selama ini dikenal vokal memberitakan praktik pertambangan emas tanpa izin (PETI) di wilayah Kabupaten Solok, Polda Sumbar.

“Banyak pihak yang terusik dengan pemberitaan saya. Mungkin inilah cara mereka untuk mencoreng nama baik saya, bahkan sampai menyebarkan kabar bohong bahwa saya meninggal,” tambahnya.

Meskipun unggahan tersebut telah dihapus, Athia menegaskan bahwa dirinya telah mengamankan bukti berupa video dan tangkapan layar (screenshot) untuk dilaporkan ke pihak berwenang.


Identitas Terduga Pemilik Akun

Berdasarkan penelusuran, pemilik akun Muhammad Ikhsan diduga merupakan seorang wartawan di salah satu media online di Solok. Dalam beberapa postingannya, ia terlihat berfoto bersama aparat kepolisian, termasuk Kapolres Solok Arosuka, AKBP Agung Pranajaya.

“Ini buktinya bang, fotonya bersama Kapolres Solok Arosuka,” ujar Sugianto, rekanan Athia, sembari menunjukkan foto tersebut.

Namun, Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Susmelawati menegaskan bahwa setiap orang bebas berfoto dengan siapa saja, sehingga tidak bisa dijadikan dasar tuduhan kedekatan.

“Semua orang bisa berfoto dengan siapa saja. Saran saya, jika tidak berkenan, silakan dilaporkan secara resmi,” jelas Susmelawati.

Saat dimintai tanggapan, Kapolres Solok Arosuka, AKBP Agung Pranajaya, mengaku tidak begitu mengenal pemilik akun tersebut.

“Saya lupa namanya. Sekitar seminggu lalu memang ada yang bersilaturahmi ke Polres,” jawabnya singkat.


Athia Tempuh Jalur Hukum

Athia menegaskan akan membawa kasus ini ke jalur hukum sebagai bentuk perlawanan terhadap penyebaran hoaks.

“Informasi bohong seperti ini jelas menyesatkan publik dan mencemarkan nama baik saya. Ini harus diproses agar menjadi efek jera bagi penyebar hoaks,” tegasnya.


Catatan Redaksi

Kasus yang menimpa jurnalis Athia menunjukkan bahwa hoaks di media sosial bukan hanya mengganggu ketertiban informasi publik, tetapi juga bisa merusak reputasi dan keamanan pribadi seseorang.

Redaksi Aswinnews menilai, langkah Athia membawa kasus ini ke ranah hukum patut diapresiasi sebagai upaya menegakkan tanggung jawab di ruang digital. Media sosial seharusnya menjadi sarana berbagi informasi, bukan menyebarkan fitnah.

Pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat perlu terus bersinergi untuk melawan hoaks serta menjaga ruang digital tetap sehat, aman, dan bermanfaat bagi semua.

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *