LPRI DPC.Nganjuk Angkat Bicara Tentang Isu Pembubaran Komite Sekolah

🖊️ Reporter: Sunyoto
📍 Kontributor: Komite Sekolah
Editor Rahmat Kartolo

ASWINNEWS.COM I Tajam, Akurat, Terpercaya, Berimbang, dan Ter-Update

Nganjuk, Aswinnews.com – Viral sebuah unggahan vidio Tik Tok yang berisi pernyataan yang dari warga Kecamatan Tanjunganom Nganjuk tentang pembubaran komite sekolah, pernyataan tersebut menuai tanggapan serius mendapat tanggapan serius dari Ketua Lembaga Pengawasan Reformasi Indonesia (LPRI) DPC.Nganjuk

Hasil informasi yang diketahui Aswinnews.com, pada sekira minggu kemarin diketahui telah terdapat unggahan vidio tiktok yang di upload oleh akun Wong AG 1 adanya pernyataan sebuah statemen di yang bertempat di depan kantor Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Provinsi Jawa Timur yang di ketahui dari warga nganjuk telah menyoal tentang Komite dan bubarkan komite, unggahan vidio tersebut telah mendapat tontonan sebanyak 177 orang dan mendapat Like sebanyak 5 orang.

Dalam penyampaian yang diungkapkan warga Kecamatan Tanjunganom dalam vidio tik tok telah membeberkan dengan serangkaian kata, tugasnya komite sebenarnya membantu dan meringankan wali murid, ternyata selama ini dan prakteknya, komite itu hanya dipakai sebagai alat setempel untuk pungutan liar,” ujarnya di dalam sebuah vidio tiktok

Kendati demikian, seharusnya komite dari pemerintah pusat segera di bubarkan saja karena gak ada manfaatnya, tidak bela wali murid dan meringankan beban wali murid justru malah memberatkan, praktiknya uang komite yang mengelola bukan komitenya. Bayarnya jadi satu ke sekolah, kan ini gak benar intinya seperti itu, komite segera dibubarkan karena gak ada manfaatnya,” ujar warga Tanjunganom dengan nada lantang

Joko Siswanto Ketua Lembaga Reformasi Indonesia (LPRI) DPC.Nganjuk menanggapi tentang perkataan yang di lontarkan di sebuah Vidio tiktok Wong AG 1 telah mengutarakan di hadapan Aswinnews.com, menurut Joko Siswanto, komite itu tidak perlu di bubarkan, dan saya tidak bisa membayangkan prodak pendidikan jika komite itu bubar. Kalau dari segi biaya tanpa adanya komite saya rasa apakah bisa menjamin untuk kebutuhan sekolahan,” ungkap nahkoda LPRI DPC.Nganjuk

Masih kata joko siswanto, karena bagi saya itu hanya lah asumsi sepihak, dan saya berpesan jangan ada tendinsi menilai negatif. saya menilai keberadaan komite memiliki dampak positif, seperti halnya saat ini saya melihat di SMK Negeri 1 Tanjunganom semua tata kelola sarana dan prasarana (Sarpras) semua sudah baik dan bisa menunjang kebutuhan kwalitas kebutuhan yang bagus, jadi kemajuan Sarpras di sekolahan itu tidak luput dari peran serta keberadaan komite sekolah. Karena komite sekolah ikut peran serta menunjang kebutuhan sarpras dan kebutuhan lain yang tidak bisa terjangkau oleh anggaran dana pendidikan,” ungkapnya

Kendati demikian, jadi keberadaan komite itukan sudah di atur di peraturan Permendikbud no 75 tahun 2016, kalau tidak ada komite, sekolahan tidak akan bisa berjalan secara maksimal. Kalau masalah sumbangan atau iuran kan komite tidak bisa mengambil keputusan secara sepihak, artinya semua ada mekanismenya yaitu melalui musyawarah bersama wali murid untuk hasil mufakat.dan setau saya semua itu sudah dilalui oleh komite sekolah. Jadi bila ada hal hal yang lain tentang pungutan itu adalah oknum, pesan saya sesuai slogan Bupati ayo jogo Nganjuk, Nganjuk milik kita bersama dan mari kita jaga bersama sama, dengan demikian, LPRI Nganjuk berharap agar isu pembubaran komite sekolah dapat disikapi dengan bijak dan tidak menimbulkan dampak negatif bagi dunia pendidikan di Nganjuk.

Redakai aswinnews.com

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *