🖋️ Penulis: Bang Yos
✍️ Editor: Kenzo | Aswinnews.com – Tajam, Akurat, Terpercaya
📍 Jakarta – Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun Republik Indonesia (HUT RI) ke-80, muncul fenomena viral pengibaran bendera bergambar tokoh fiktif One Piece di sejumlah wilayah. Menyikapi hal ini, tokoh nasionalis Kang Prabu Ramlan Samsuri Kusumah Wijaya S.E., C.L.A., menyampaikan keprihatinannya terhadap maraknya penyalahgunaan simbol-simbol kebangsaan.
Kang Prabu, yang juga merupakan Pembina Agen Spesialis Garuda Sakti Republik Indonesia (ASGAS RI), Ketua Kaluhuran Galuh Pakuan Pajajaran, serta Dewan Pembina DPP GMBI Pusat, mengimbau masyarakat untuk menjaga kehormatan dan kesakralan Bendera Merah Putih.
“Pengibaran bendera selain Merah Putih menjelang hari kemerdekaan merupakan bentuk pelecehan terhadap para pejuang bangsa. Jika ada kekecewaan terhadap pemerintah, sampaikan melalui kritik yang membangun atau demonstrasi sesuai dengan undang-undang. Jangan justru menodai simbol perjuangan,” tegas Kang Prabu saat diwawancarai di kantornya, Rabu (6/8/2025), di kawasan Menteng, Jakarta.
Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa tindakan tersebut bisa dikenai sanksi hukum sebagaimana tertuang dalam Pasal 24 Ayat (1) UU No. 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan.
“Konsekuensi hukum jelas. Setiap orang dilarang mengibarkan Bendera Negara di bawah bendera atau lambang apa pun. Ini bukan persoalan sepele, ini menyangkut harga diri dan kehormatan bangsa. Kalau mau menyampaikan aspirasi, lakukan dengan cara yang bermartabat, bukan destruktif,” ujarnya.
Kang Prabu berharap pemerintah segera mengambil langkah tegas terhadap pengibaran bendera yang dianggap melanggar aturan hukum tersebut, demi menjaga wibawa negara dan menghormati jasa para pahlawan.
Redaksi Aswinnews.com
![]()
