Jaksa Agung dan Dewan Pers Teken MoU, Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum dan Kemerdekaan Pers

🖋️ Laporan: Mychael Hontong | Editor: Redaksi AswinNews.com
🗞️ Tajam, Akurat, Terpercaya, dan Berimbang

JAKARTA, AswinNews.com — Kejaksaan Agung Republik Indonesia dan Dewan Pers menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) terkait koordinasi dalam mendukung penegakan hukum, perlindungan kemerdekaan pers, peningkatan kesadaran hukum masyarakat, serta penguatan sumber daya manusia, Selasa (15/7/2025) di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan.

Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan, penandatanganan MoU ini mencerminkan komitmen bersama antara Kejaksaan dan Dewan Pers dalam membangun sinergi untuk mewujudkan penegakan hukum yang transparan, menjamin kemerdekaan pers, serta membangun komunikasi dua arah antara aparat penegak hukum dan masyarakat.

“Pers adalah jembatan antara Kejaksaan dan masyarakat. Lewat kemitraan ini, kita ciptakan ruang dialog yang lebih cair dan konstruktif,” ujar Burhanuddin.

Ia juga menekankan bahwa Kejaksaan tidak bisa bekerja dalam isolasi dan harus terbuka terhadap kontrol sosial dari masyarakat yang salah satunya disalurkan melalui fungsi jurnalistik.

“Evaluasi dan masukan dari pers adalah bagian penting dalam memperbaiki kinerja institusi,” lanjutnya.

Burhanuddin optimis kerja sama ini akan memperkuat hubungan antar lembaga serta menjadi momentum mendorong kualitas penegakan hukum dan profesionalisme pers yang saling mendukung, bukan saling berhadap-hadapan.

Acara penandatanganan MoU ini turut dihadiri oleh Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat, Plt. Wakil Jaksa Agung Asep N Mulyana, Wakil Ketua Dewan Pers Totok Suryanto, serta Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah.

Burhanuddin berharap, kemitraan ini tidak hanya bersifat administratif, namun berlanjut menjadi kerja nyata yang berdampak positif bagi masyarakat dan demokrasi di Indonesia.


Redaksi Aswinnews.com

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *