ποΈ Penulis: Drs. Isa Alima, | Kontributor: Humas π½ππ§π€ πΌππ₯ππ’ πππ ππ πΌπππ
ποΈ Editor: Kenzo | Redaksi AswinNews.com β Tajam, Akurat, Berimbang, dan Ter-Update
Jakarta β AswinNews.com
Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (akrab disapa Mualem), melakukan audiensi strategis dengan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh, Kamis (3/7/2025), di Kantor BKN Pusat, Jakarta. Dalam pertemuan ini, Mualem menyampaikan sejumlah isu krusial terkait tata kelola kepegawaian di Acehβdari perlindungan tenaga non-ASN, persoalan mutasi ASN suami-istri, hingga upaya menyederhanakan birokrasi yang dinilai masih terlalu kaku.
Audiensi dihadiri pula oleh Plt Sekda Aceh M. Nasir, para bupati dan wali kota se-Aceh, serta perwakilan dari beberapa kementerian dan instansi pusat.
βKami ingin birokrasi Aceh bisa bergerak cepat, tanpa terhambat urusan administratif yang tidak relevan dengan kebutuhan lapangan,β tegas Mualem dalam forum tersebut.
Perjuangkan Nasib Tenaga Non-ASN Kategori R2βR4

Salah satu sorotan utama Mualem adalah nasib ribuan tenaga non-ASN yang telah bertahun-tahun mengabdi, terutama di sektor pendidikan dan kesehatan. Ia meminta agar proses pengangkatan PPPK kategori R2, R3, dan R4 bisa segera dilakukan dengan skema afirmatif.
βMereka bukan sekadar tenaga kontrak. Mereka adalah tulang punggung layanan dasar di daerah. Jangan sampai mereka tersisih oleh sistem,β ujarnya tegas.

Mutasi ASN Suami-Istri Perlu Kebijakan Lebih Humanis
Isu lainnya yang disorot adalah perlunya penyederhanaan prosedur mutasi bagi ASN yang telah menikah. Menurut Mualem, negara seharusnya membantu ASN mempertahankan keharmonisan rumah tangga, bukan justru memisahkan pasangan melalui aturan mutasi yang rigid.
βJangan biarkan birokrasi merusak ikatan keluarga. Ini soal kemanusiaan dan produktivitas kerja,β tandasnya.
Pelimpahan Kewenangan dan Penyederhanaan Struktur

Gubernur Aceh juga mendorong pelimpahan sebagian kewenangan pengangkatan pejabat eselon III dan IV ke Kantor Regional XIII BKN di Aceh agar proses pengisian jabatan tidak tersendat di pusat. Ia menganggap langkah ini sejalan dengan semangat otonomi daerah dan efektivitas pelayanan publik.
Tak kalah penting, ia meminta agar prosedur penugasan lintas instansi dipermudah tanpa perlu surat-menyurat yang panjang, selama sudah ada kesepakatan antar-lembaga. Hal ini selaras dengan semangat PermenPANRB No. 62 Tahun 2020 tentang reformasi birokrasi.
Respons Kepala BKN: Siap Fasilitasi Aspirasi Aceh
Menanggapi berbagai usulan tersebut, Kepala BKN, Prof. Zudan Arif Fakrulloh menyatakan dukungan penuh terhadap komitmen Aceh dalam membenahi manajemen ASN. Ia menyebut BKN bukan hanya lembaga administratif, tetapi berperan sebagai βHRD nasionalβ bagi seluruh ASN Indonesia.

βTugas kami bukan sekadar melindungi karier ASN, tapi juga memastikan SDM kita kompeten, berintegritas, dan sejalan dengan kebutuhan pembangunan,β tegas Zudan.
Ia juga mengapresiasi semangat kolaboratif Pemerintah Aceh dan menyatakan siap memfasilitasi setiap aspirasi daerah selama tetap dalam koridor meritokrasi dan prinsip good governance.
βAceh punya karakteristik dan tantangan khusus. Kami mendengar dan memahami itu. BKN akan dukung semua proses yang berpihak pada daerah, selama sesuai regulasi nasional,β tambahnya.
Sinergi Pusat dan Daerah Jadi Kunci
Audiensi ini menandai pentingnya sinkronisasi antara pemerintah daerah dan BKN dalam membangun birokrasi yang responsif dan manusiawi. Dalam penutupan forum, Mualem menegaskan bahwa Aceh siap menjadi model tata kelola kepegawaian daerah yang bersih, adaptif, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas.
βBirokrasi bukan semata soal aturan, tapi soal keberpihakan dan kepekaan terhadap manusia yang bekerja di dalamnya,β pungkas Mualem.
π Lokasi: Kantor BKN RI, Jalan Mayjen Sutoyo, Cililitan, Jakarta Timur
π
Audiensi: Kamis, 3 Juli 2025
π Untuk pembaruan lebih lanjut seputar reformasi ASN dan kebijakan kepegawaian Aceh, pantau terus di AswinNews.com β Suara Daerah, Cermin Bangsa.
![]()
