Martin Tumbelaka Apresiasi Kinerja KPK Di Era Presiden Prabowo

JAKARTA – Aswinnews.com |
Anggota Komisi III DPR RI, Martin D. Tumbelaka, menyampaikan apresiasi atas kinerja pemberantasan korupsi di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto. Hal ini disampaikannya menyusul hasil survei Litbang Kompas yang mencatat bahwa 73,6 persen masyarakat puas dengan upaya pemberantasan korupsi saat ini.

“Kami di Komisi III DPR RI memberikan apresiasi tinggi kepada Presiden Prabowo Subianto dan seluruh jajaran penegak hukum — termasuk KPK, Kejaksaan Agung, dan Kepolisian — atas komitmen kuat mereka dalam memberantas korupsi,” ujar Martin dalam keterangan resmi, Rabu (11/6).

Politikus Partai Gerindra ini menilai, tingginya tingkat kepuasan masyarakat mencerminkan efektivitas kebijakan strategis pemerintah dalam memperkuat lembaga penegak hukum dan menindak tegas kasus-kasus korupsi, termasuk yang menyasar sektor strategis seperti BUMN dan proyek infrastruktur nasional.

“Ini sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo yang memprioritaskan reformasi hukum dan pemberantasan korupsi. Rakyat melihat bahwa tidak ada lagi toleransi bagi koruptor, dan ini harus terus dipertahankan,” tegas legislator dari Dapil Sulawesi Utara tersebut.

Martin juga menyoroti langkah-langkah konkret yang telah dilakukan aparat penegak hukum, seperti penanganan kasus korupsi di Pertamina dan proyek pemerintah lainnya, sebagai bukti keseriusan negara dalam melindungi uang rakyat.

Sebagai anggota Komisi III yang membidangi hukum dan HAM, Martin menegaskan komitmennya untuk terus mendorong penguatan regulasi dan pengawasan terhadap penegakan hukum. “Kami akan memastikan bahwa komitmen ini tidak bersifat temporer, tetapi menjadi fondasi jangka panjang yang berkelanjutan,” pungkasnya.

Survei Litbang Kompas tersebut juga diperkuat temuan lembaga survei lain seperti LSI, yang mencatat 44,9 persen responden menilai pemberantasan korupsi di era Prabowo berjalan ke arah positif. Dukungan publik ini, menurut Martin, merupakan dorongan kuat bagi seluruh aparat hukum untuk terus menjaga integritas dan transparansi dalam tata kelola negara.

Editor,abahroy

(Mychael Hontong – Aswinnews)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *