MERANTI – aswinnews.com-LSM Pantau Anak Negeri (LSM – PAN) mengungkap adanya dugaan aktivitas peredaran rokok ilegal berupa tanpa pita cukai dan pita cukai palsu di area Selat Panjang, Kabupaten Kepulauan Meranti, yang diduga dibekingi oleh aparat.
Hal itu disampaikan oleh Ketua LSM PAN T.Maha Sabiri, yang menilai bahwa tindakan tersebut merupakan pidana cukai dan merugikan pendapatan Negara.
“Hal ini (Rokok ilegal), sudah kita laporkan ke KPP Bea Cukai Bengkalis Sejauh ini kita masih menunggu perkembangan dari pihak berwenang,” kata Tengku Selasa (5/11/2024).
Adapun temuan itu, lanjut Tengku, berdasarkan maraknya peredaran Rokok Ilegal di sekitar pinggiran Kota Selat Panjang tepatnya daerah Kota.
Tengku menjelaskan, dari hasil wawancara di lapangan, sejumlah pedagang kios penjual rokok ilegal tersebut mengaku mendapatkan rokok tersebut dari seorang agen rokok berinisial AL.
“Setelah kita dalami modus mereka diam-diam mengedarkan rokok ilegal ke warung-warung,” ujarnya.
Tengku berharap, Bea Cukai Bengkalis segera melakukan penyelidikan hingga Penyidikan laporan pihaknya,karena aktivitas rokok tersebut ditaksir beromzet ratusan juta per tiga hari dan merugikan Negara.
Penulis Ardes/Tengku
Editor Ardes