Guru Tak Butuh Barak, Tapi Sistem yang Tegas Dan Bermartabat

Oleh: Drs Rohiman

CIREBON 13 MEI 2025 – aswinnews.com – Beberapa waktu terakhir, publik dihebohkan dengan wacana yang dilontarkan oleh Gubernur KDM, yang menyatakan akan membawa guru yang malas mengajar ke barak militer sebagai bentuk pembinaan.

Gagasan ini menjadi viral setelah tayang di kanal Dedi Mulyadi Channel, dan menuai pro dan kontra. Salah satu pihak yang mendukung wacana ini adalah Abah Roy, tokoh masyarakat yang menyuarakan keresahan lapangan dan menyebut barak militer sebagai “simbol tanggung jawab”.

Namun demikian, sebagai pendidik dan warga negara dalam kerangka negara hukum (rechtstaat), saya merasa perlu meluruskan arah diskusi ini agar tidak tergelincir menjadi pembenaran atas pendekatan yang emosional dan simbolik, yang justru bisa merusak sistem pendidikan itu sendiri.

Masalahnya Bukan Guru Saja, Tapi Sistem Pengawasan

Benar bahwa ada oknum guru yang malas, tidak disiplin, atau tidak profesional.

Tapi mari kita jujur: siapa yang selama ini bertanggung jawab membina dan mengawasi mereka? Bukankah ada kepala sekolah? Bukankah ada pengawas yang tugasnya melakukan supervisi akademik dan manajerial?

Mengapa ketika guru dianggap lalai, solusi yang muncul justru melompati struktur resmi dan langsung “dikirim” ke barak militer?

Pertanyaan yang “Dimana peran pengawas?
Dimana peran kepala sekolah?”

Jika pengawas dan kepala sekolah menjalankan fungsinya dengan benar, maka guru tidak akan semudah itu “malas”.

Pembinaan Harus Berbasis Sistem, Bukan Emosi

Gagasan memasukkan guru ke barak militer—meski dibungkus dengan kata “pembinaan”—adalah bentuk kebijakan reaktif dan emosional.

Profesi guru adalah profesi etik dan akademik, bukan militeristik.

Disiplin guru harus ditegakkan, tetapi melalui instrumen yang sudah tersedia dalam sistem perundang-undangan, seperti PP No. 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS, dan supervisi oleh pengawas sekolah.

Niat baik saja tidak cukup. Dalam negara hukum, niat baik harus dilaksanakan dengan cara yang benar, berbasis prosedur, partisipasi, dan penghormatan terhadap martabat profesi.

Barak Bukan Tempat Pembinaan Guru

Membandingkan guru dengan anak nakal yang dikirim mondok atau tentara yang dilatih fisik adalah kekeliruan logika. Guru bukan prajurit. Mereka pekerja intelektual yang perlu dibina melalui pelatihan, coaching, mentoring, dan evaluasi kinerja yang adil. Bila absen digital bisa dimanipulasi, itu bukan alasan membawa guru ke barak — itu alarm bagi lemahnya sistem pengawasan, bukan pembenaran untuk tindakan simbolik.

Solusi: Perkuat Sistem, Jangan Lompat ke Simbol

Kita tidak bisa menyelesaikan masalah pendidikan hanya dengan simbol dan drama kamera.

Kita perlu memperbaiki sistem: perkuat peran pengawas, buat evaluasi kinerja yang objektif, pastikan pelaporan berjalan, dan tegakkan disiplin sesuai aturan. Kalau semua ini dilakukan dengan benar, guru yang tidak layak akan tersaring secara alami—tanpa perlu barak, tanpa perlu dipermalukan.

Penutup

Mengkritisi gagasan barak militer bukan berarti membela guru yang malas. Justru karena kita ingin kualitas pendidikan meningkat, maka pendekatan yang digunakan harus bermartabat, rasional, dan sesuai sistem. Kita bukan anti perubahan, tapi perubahan harus taat prosedur dan menjunjung etika profesi.

Pendidikan adalah urusan negara, bukan panggung untuk satu orang tampil menyelamatkan. Bila sistem berjalan, tak perlu ada guru yang dibawa ke barak.

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *