Wali Murid Tolak Regrouping SDN 1 Baleharjo Pacitan Tempat SBY Pernah Belajar
Pacitan-aswinnews.com- SDN 1 Baleharjo, Kecamatan/Kabupaten Pacitan, tengah menghadapi ancaman regrouping yang memicu gelombang penolakan keras dari para wali murid. Sekolah yang memiliki lebih dari 120 siswa ini diproyeksikan akan digabungkan dengan SDN Baleharjo 2, meski tidak memenuhi syarat regrouping yang biasanya diterapkan pada sekolah dengan jumlah siswa di bawah 60.
Penolakan ini bukan tanpa alasan. SDN 1 Baleharjo menyimpan nilai historis yang mendalam, pernah menjadi almamater Presiden RI ke-6, Susilo Bambang Yudhoyono, dan menorehkan prestasi akademik yang gemilang, termasuk keberhasilan siswa dalam lolos seleksi Olimpiade Sains Nasional (OSN) tingkat Provinsi Jawa Timur.
“Ini sekolahnya Bapak SBY, belum lagi prestasi sekolah. Dari situ saja Pemkab seharusnya sudah paham. Ini kok mau diregrouping. Ini sekolah memiliki nilai sejarah. Maka kami tidak bisa melepas anak-anak begitu saja dan akan berusaha bertahan untuk tidak dilakukan regrouping,” kata Mohtarom, Ketua Komite SDN 1 Baleharjo saat diwawancarai wartawan pada Selasa, 15 April 2025.
Mohtarom juga mengemukakan bahwa regrouping akan berdampak ekonomi bagi para wali murid yang sebagian besar berprofesi sebagai petani.
“Alasan wali murid melakukan penolakan cukup logis. Beberapa faktor lain juga menjadi pertimbangan para wali murid menolak rencana regrouping. Baginya, regrouping akan berdampak secara ekonomi bagi para wali murid yang sebagian besar bekerja sebagai petani,” tambahnya.
Ratusan siswa di sekolah ini juga ikut bersuara. Mereka mengancam akan mogok belajar jika rencana regrouping terpaksa dilaksanakan.
“Anak-anak saat ini sedang semangat belajar, kini mereka akhirnya enggan bersekolah karena regrouping. Jika harus tegas nanti benar-benar digabung dengan sekolah manapun, maka anak anak akan mogok belajar,” kata Mohtarom.
Menanggapi hal tersebut, Dinas Pendidikan Pacitan menyebutkan bahwa ada sekitar 14 Sekolah Dasar di Kabupaten Pacitan yang akan diregrouping, termasuk SDN 1 Baleharjo.
“Dari hasil kajian Litbang ada yang diajukan ke Bupati Pacitan untuk regrouping, tim kami sudah ke lapangan. Ada beberapa yang menolak. Dinas Pendidikan hanya sebatas menjalankan regulasi saja. Finalnya pengajuan tinggal keputusan Bupati,” ujar Ririh Enggar Purwati, Sekretaris Disdik Pacitan, saat dimintai keterangan.
Wali murid tetap teguh menolak regrouping dan menyerukan agar Pemkab Pacitan meninjau ulang keputusan ini dengan mempertimbangkan fakta lapangan dan sejarah panjang sekolah. Mereka berharap, keputusan akhir akan berpihak pada masa depan pendidikan anak-anak, bukan hanya berdasarkan angka di atas kertas.
“Ini sekolah bersejarah dan berprestasi. Wali murid sudah sepakat menolak, bahkan anak-anak akan mogok belajar jika dipaksakan,” tegas Mohtarom.
“Sudah sejak beberapa bulan terakhir wali murid resah dengan wacana regrouping. Berusaha untuk menyuarakan penolakan kepada Dinas Pendidikan melalui komite, tapi hingga saat ini tidak pernah ditanggapi,” imbuhnya.
SDN 1 Baleharjo memang masih memiliki siswa sebanyak 122 anak, sedangkan syarat regrouping adalah jika sekolah itu hanya dihuni kurang dari 60 anak. Bahkan jauh hari ada 6 anak yang mendaftar di SDN 1 Baleharjo.
Peristiwa ini menunjukkan bahwa regrouping sekolah tidak selalu merupakan solusi yang ideal. Penting untuk mempertimbangkan fakta lapangan, nilai historis dan prestasi sekolah, serta dampak sosial dan ekonomi yang ditimbulkan terhadap masyarakat sekitar.***
Jefri Asmoro Diyatno
—