Ekonomi Pancasila Perlu Dilaksanakan Untuk Mengentas Kemiskinanan Rakyat Indonesia
Oleh : Jacob Ereste
Wartawan Lepas
Ekonomi Pancasila adalah ekonomi yang mengacu pada nilai-nilai Pancasila sebagai falsafah bangsa dan dipercaya menjadi ideologi negara Republik Indonesia untuk mendapatkan keadilan, kemakmuran yang mensejahterakan seluruh warga bangsa Indonesia.
Ekonomi Pancasila memegang prinsip keadilan sosial agar setiap warga bangsa memiliki hak yang sama mendapatkan kesempatan dan peluang ekonomi yang berkeadilan, tanpa tekanan dan penindasan dari pihak manapun yang harus dijamin dan dilindungi oleh negara sebagai pemegang amanah dari rakyat.
Ekonomi Pancasila ditegakkan dengan prinsip keseimbangan dengan kebutuhan masyarakat dan lingkungan yang lestari dan harmoni dengan kehidupan manusia sekitarnya, tanpa merusak ciptaan Tuhan yang memang diperuntukkan bagi kesejahteraan bersama manusia selaras dengan hak dan kewajiban yang termaktub dalam sunnatullah bagi manusia sebagai khalifatullah di bumi.
Ekonomi Pancasila adalah cara dan upaya untuk menyelaraskan dengan prinsip kerakyatan bahwa semua kegiatan ekonomi harus melibatkan partisipasi rakyat dengan peluang dan kesempatan yang sama tanpa pandang bulu sebagai pemilik sah negeri ini.
Meski begitu, Ekonomi Pancasila berpegang pada prinsip kemandirian, partisipatif bebas dan tidak tergantung pada pihak lain — utamanya bagi bangsa asing — yang tidak boleh menguasai hajat hidup orang banyak. Seperti air, listrik, gas dan bahan bakar serta hasil bumi yang ada di dalamnya termasuk bahan pangan yang harus mampu dan dapat diusahakan oleh warga bangsa sendiri. Sehingga kedaulatan ekonomi dalam arti luas — tak hanya pangan dan kebutuhan pokok lainnya — menjadi bagian dari ketahanan dan keamanan bagi bangsa dan negara yang bebas dan merdeka, tiada ketergantungan dari pihak asing.
Tujuan utama dari Ekonomi Pancasila untuk diterapkan di Indonesia, bukan hanya sekedar untuk menghadapi sistem ekonomi kapitalisme, tetapi juga untuk membebaskan segenap warga bangsa Indonesia dan meningkatkan kesejahteraan rakyat dengan pendapatan dan kesempatan ekonomi yang bebas merdeka di negeri sendiri.
Kecuali itu, Ekonomi Pancasila harus mampu mengatasi masalah kemiskinan, fakir miskin dan anak-anak terlantar seperti yang diamanahkan oleh konstitusi kemerdekaan bangsa Indonesia yang luhur dan mulia untuk memanusiakan manusia yang merdeka dari bentuk penjajahan apapun.
Hanya dengan sistem Ekonomi Pancasila sisa kepercayaan dari segenap warga bangsa Indonesia untuk mencapai kualitas hidup dalam pengertian ekonomi yang sangat terkait dengan bidang kehidupan lainnya, seperti politik, kebudayaan dan kualitas keagamaan yang penuh toleransi serta saling menyayangi seperti makna yang dimaksud dari rahmatan lil alamin. Begitulah relasi Ekonomi Pancasila untuk menjaga etika dan moral dalam politik serta tatanan sosial dalan kehidupan masyarakat melalui pendidikan, kegiatan dan kepedulian sosial serta sikap gotong royong dalam suasana kekeluargaan yang selaras, rukun dan damai.
Implementasi dari Ekonomi Pancasila dapat dimulai dari fungsi dan peran koperasi yang harus dan dapat memberi jaminan distribusi, bantuan, dukungan serta beragam kemudahan bagi warga masyarakat untuk berusaha, bekerja, mengolah sumber daya alam dan sumber daya manusia yang Pancasilais sifatnya, bukan dalam persaingan untuk saling mematikan, tetapi harus dan wajib untuk saling mendukung usaha dan upaya yang memajukan, mensejahterakan dan membahagiakan segenap anak bangsa Indonesia.
Orientasi dari Ekonomi Pancasila harus dan wajib mengutamakan bagi rakyat kecil, baru kemudian untuk warga masyarakat kelas menengah hingga berikutnya bagi warga masyarkat kelas atas. Orientasi pemberdayaan serta segenap usaha — tak hanya pada sektor ekonomi belaka — harus nyata berpihak pada rakyat kecil, baru kemudian untuk rakyat jelas menengah hingga akhirnya pun untuk rakyat atas yang sudah terbilang mapan kondisi ekonominya agar tidak lagi menindas rakyat kecil yang tidak berdaya dalam berbagai hal, utamanya ekonomi dan politik yang rendah dan masih dalam kondisi yang miskin dalam pengertian untuk berbagai hal dalam kehidupan.
Peran pemerintah dalam membangun Ekonomi Pancasila adalah menyediakan dan mempersiapkan segenap fasilitas, mulai dari koperasi rakyat untuk di semua desa guna memenuhi kebutuhan pokok yang murah bersama semua sarana dan prasara usaha yang mampu mengarahkan segenap warga desa di Indonesia untuk bangkit dan membangun usaha dan berbagai bidang pekerjaan. Sehingga petani dapat memperoleh bibit yang unggul, pupuk serta peralatan pertanian atau nelayan yang dapat diperoleh dengan cara akad kredit yang ringan untuk kelancaran bercocok tanam atau mencari ikan di laut yang bersifat musiman atau untuk jangka waktu tertentu seperti tanaman keras yang memerlukan jangka waktu panen yang cukup lama waktunya. Demikian juga dengan hasil panen petani maupun nelayan harus mampu ditampung oleh korporasi desa masing-masing untuk didistribusikan oleh pemerintah bagi daerah lain yang kekurangan terhadap hasil panen tersebut dengan harga beli dan harga jual yang dikontrol ketat, sebab tidak diorientasikan untuk memperoleh keuntungan. Dan para petugas koperasi pun harus mendapat jaminan ekonomi dan kesejahteraan dari pemerintah.
Ekonomi Pancasila yang patut menjadi dasar pijak dan pegangan ekonomi bangsa dan negara Indonesia selaras dengan gagasan Bung Hatta, gagasan Emil Salim maupun konsep yang pernah diangkat kembali kepermukaan oleh Mubyarto pada penghujung pemerintahan Orde Baru (1980-1990), yang kini dapat dan pasti mampu untuk diterapkan oleh Presiden Prabowo Subianto yang mewarisi keunggulan satu-satunya tokoh yang bergelar Begawan Ekonomi Indonesia, Sumitro Djojohadikoesoemo.
Banten, 7 April 2025
—